Penyuluhan Manajemen Usaha Pada BUMDes Sebagai Penggerak Ekonomi Desa Di Desa Mesanggok Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat

Penulis

  • Emi Salmah Universitas Mataram
  • eka agustiani Universitas Mataram
  • Endang Astuti Universitas Mataram
  • Baiq Saripta Wijimulawiani Universitas Mataram
  • Tuti Handayani Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/independen.v4i1.552

Kata Kunci:

Menggerakkan Ekonomi Desa, BUMDes, Desa Mesanggok

Abstrak

Tujuan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Mesanggok ini, adalah untuk; 1). Membantu pengurus dan anggota BUMDes dalam penyusunan administrasi keuangan. 2). Membantu mengembangan usaha BUMDes agar dapat menggerakkan ekonomi dan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh desa. Dari kegiatan ini diharapkan timbul kesadaran dari para pengurus dan anggota BUMDes dalam membuat administrasi keuangan, untuk meningktakan dan mau mengembangkan usahanya. Kegiatan pengabdian ini dalam bentuk ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi (Tanya jawab) secara interaktif untuk mempertajam pokok permasalahan yang disampaikan, yang dipandu oleh tim pengabdian. Pengurus dan anggota BUMDes di Desa Mesanggok sangat bersemangat / antusias dan mendukung kegiatan penyuluhan dan bimbingan dengan pokok bahasan sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, hal ini dilihat dari proses diskusi yang berlangsung. Kegiatan penyuluhan telah memberikan hasil dengan bertambahnya pengetahuan dan wawasan mereka tentang bagaimana cara supaya BUMDes tidak gagal, bagaimana cara supaya BUMDes maju dengan memanfaatkan potensi desa, sehingga roda perekonomian di desa berjalan, bagaimana cara pemasaran produk BUMDes dan mendapatkan pengetahuan bagaimana cara mengelola keuangan. BUMDes Beriuq Makmur di Desa Mesanggok sudah terbentuk sejak Tahun 2017. BUMDes ini bergerak dalam berbagai usaha antara lain: pipa air minum ( mengalirkan air ke warga, kios ATK ( di teras kantor desa ), membuka Unit Brilink dan bank sampah. Usaha usaha ini belum banyak memberikan hasil, karena masih kurangnya admistrasi keuangan dan pengurus masih mendua tidak fokus pada BUMDes, karena ada pekerjaan lain. Penyuluhan seperti ini perlu terus ditingktakan dan dikembangkan kearah yang lebih kreatif dan inovatif, sehingga masyarakat umum dan khususnya pengurus BUMDes dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya mengenai tata kelola BUMDes, yang berdampak pada berkembanganya usaha BUMDes yang bisa menggerakkan ekonomi desa dan meningkatan pendapatan masyarakat.

Kata kunci:  Menggerakkan Ekonomi Desa, BUMDes, Desa Mesanggok

Referensi

Anwar Sadat, dkk 2017. Penguatan Kelembagaan BumDesa Menjadi Kekuatan Baru Ekonomi Di Desa Di Desa Wajah Jaya Dan Desa Mulia Jaya Kabupaten Buton, Dalam Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEMBANGUN NEGERI Vol. 2 No.2 Oktober 2018.

Baretha M Titioka, Dkk. 2020. Pengelolaan Keuangan Bumdes Di Kabupaten Kepulauan Aru, Dalam Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak (Manajemen & Akuntansi) Vol 03. No. 01, Juni 2020

Budiono, Puguh. 2015. Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Di Bojonegoro (Studi di Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu dan Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor). Dalam Jurnal Politik Muda (JPM), Volume 4, Nomor 1, Januari-Maret 2015.

Chintary, V. and Lestari, A. (2016) ‘Peran Pemerintah Desa Dalam Mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)’, Dalam Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Desa, U. (2013) ‘Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa’, Journal of Chemical Information and Modeling. doi: 10.1017/CBO9781107415324.004.

Lahada, Galip; Thomassawa, Rilfayanti.2022. Peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Ueralulu Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso. Jurnal Ilmiah Administratie. Vol. 18 No. 1 Maret 2022, Hal. 32-38

Pusparini, Hesti dkk. 2011. Strategi Pengembangan Industri Kreatif di Sumatera Barat (Studi Kasus Industri Kreatif Subsektor Kerajinan: Industri border / Sulaman Dan Pertenunan. Dapat diunduh dari: ttp://pasca.unand.ac.id/id/wpcontent/uploads/-2011/09/Artikel-Hesti Pusparini_0921206005.pdf.

Ratna Azis Prasetyo, 2016 Peranan Bumdes Dalam Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga. Dalam Jurnal Dialektika Volume XI No.1 Maret 2016.

Anom, Surya, Putra, 2005, Badan Usaha Milik Desa, Spirit Usaha Kolektif Desa, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

, 2013, Membangun BUMDes yang Mandiri, Kokoh dan Berkelanjutan. bersama Tim FPPD

Suharyanto, Hastowiyono, 2014, Pelembagaan BUM Des, Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD).

Sukasmanto, 2014, Rancangan bangun bisnis dan pengelolaan Bum Des, Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD).

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa

Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Desa

Diterbitkan

2023-05-31

Cara Mengutip

Salmah, E., agustiani, eka, Astuti, E., Saripta Wijimulawiani, B., & Handayani, T. (2023). Penyuluhan Manajemen Usaha Pada BUMDes Sebagai Penggerak Ekonomi Desa Di Desa Mesanggok Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. https://jurnal.fe.unram.ac.id/index.php/abdimas/about/Privacy, 4(1), 16–22. https://doi.org/10.29303/independen.v4i1.552