Optimalisasi Pelaporan PPh Final UMKM Melalui Kegiatan Pendampingan di Kilta Tax Consulting
Abstract
Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian, serta penyederhanaan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak dikenai PPh Final dengan tarif sebesar 0,5% dari omzet. Dengan sistem yang sederhana, PPh Final diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak, memperluas basis pajak nasional, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Proses administrasi pelaporan PPh Final bagi UMKM di Kantor Konsultan Pajak KILTA Tax Consulting dilaksanakan secara sistematis melalui beberapa tahapan yang terstruktur. Kegiatan dimulai dari pengumpulan dan pencatatan data omzet klien, dilanjutkan dengan rekapitulasi ke dalam sistem administrasi internal, serta verifikasi dan perhitungan pajak terutang berdasarkan ketentuan yang berlaku. Setelah proses perhitungan selesai, dilakukan pembuatan kode billing, penyetoran pajak, dan pelaporan SPT Masa PPh Final melalui DJP Online. Seluruh tahapan tersebut diawasi langsung oleh konsultan pajak dan staf administrasi untuk memastikan ketepatan data serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Penerapan sistem administrasi digital di kantor tersebut mencerminkan praktik administrasi perpajakan modern yang menekankan pada efisiensi, ketertiban dokumentasi, dan akuntabilitas dalam proses pelaporan pajak bagi pelaku UMKM.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Lalu Mohamad Rhade, Firmansyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Abdimas Begibung ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
