ANALISIS PENGARUH ANGGARAN INFRASTRUKTUR TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2014-2023

Penulis

  • Mistiani Mistiani Universitas Mataram
  • Taufik Chaidir Universitas Mataram
  • Adihtya Bagus Singandaru Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/konstanta.v3i1.1093

Kata Kunci:

Pertumbuhan Ekonomi, Anggaran, Infrastrktur Jalan, Infrastruktur Air

Abstrak

Peningkatan pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh besarnya pengeluaran pemerintah, antara lain dalam hal pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan. irigasi, pertanian, pendidikan, kesehatan berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Peningkatan infrastruktur dapat dilakukan dengan akumulasi kapital yang mengacu pada peningkatan dalam stok modal fisik dalam perekonomian. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis pengaruh anggaran Infrastruktur (Anggaran Jalan, dan Anggaran Air) terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lombok Barat tahun 2014-2023. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian eksplanasi (Explanatory Reseach). Metode pengumpulan data secara studi kasus, dan menggunakan data skunder. Teknis analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa anggaran infrastruktur jalan (X1) berpengaruh signifikan dan positif. Anggaran infrastruktur Air (X2) tidak siginifikan namun berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2014-2023. Penyediaan infrastruktur fisik seperti infrastruktur jalan maupun infrastruktur air sangatlah penting untuk mendorong kelancaran aksesbilitas dan mendorong masyarakat untuk mendapatkan akses air bersih yang akan meningkatkan produktifitas masyarakat.

 

Referensi

Angelina. (2015). Wahyuni) Pengaruh Infrastruktur Ekonomi dan Sosial terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Pengaruh Infrastuktur Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, 2019, 2015–2019.

BPS, kabupaten L. B. (2014). pdrb kabupaten lombok barat.

Intan Suswita, Darwin Damanik, & Pawer Darasa Panjaitan. (2020). Pengaruh Infrastruktur terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Simalungun. Jurnal Ekuilnomi, 2(1), 1–11. https://doi.org/10.36985/ekuilnomi.v2i1.346

Juhro. (2018). Paradigma dan Model Pertumbuhan Ekonomi Endogen Indonesia. Publication-Bi, 1–40. http://publication-bi.org/repec/idn/wpaper/WP112018.pdf

Kamilla. (2020). Pengaruh Infrastruktur terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Jawa Tengah. JUSIE (Jurnal Sosial Dan Ilmu Ekonomi), 5(02), 169–179. https://doi.org/10.36665/jusie.v5i02.330

Kementrian PUPR. (2022). Informasi Statistik Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2022. 1, 1–67.

Keusuma, S. dan C. N. (2015). Pengaruh Pembangunan Infrastruktur Dasar Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. Jurnal Ecosains, 4, 1–18.

Merkel, A. (2017). Penelitian Ekonomi Transportasi hubungan antara infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. 1–13.

Mohanty. (2019). Analyzing the Dynamic Relationships between Physical Infrastructure, Financial Development and Economic Growth in India. Asian Economic Journal, 33(4), 381–403. https://doi.org/10.1111/asej.12190

Mohmand, Y. T., Wang, A., & Saeed, A. (2017). The impact of transportation infrastructure on economic growth: empirical evidence from Pakistan. Transportation Letters, 9(2), 63–69. https://doi.org/10.1080/19427867.2016.1165463

Nurwanda. (2018). Diagnosis Pertumbuhan Ekonomi dan Output Potensial Indonesia. Kajian Ekonomi Dan Keuangan, 2(3), 177–194. https://doi.org/10.31685/kek.v2i3.385

Shaofeng. (2022). Water Infrastructure Performance in Sub-Saharan Africa: An Investigation of the Drivers and Impact on Economic Growth. Water (Switzerland), 14(21), 1–17. https://doi.org/10.3390/w14213522

Widyaningsih, D. N. (2018). Modul 10 Pendapatan Nasional. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 3(1), 10–27. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf

Yunina, F. (2019). Analisis Efektivitas Dan Efisiensi Pelaksanaan Anggaran Belanja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tengah. Jurnal Akuntansi Muhammadiyah, 9(1), 74–81. https://doi.org/10.37598/jam.v9i1.647

Diterbitkan

2024-06-18