Prosedur Bantuan Kebencanaan Pada BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Barat

Authors

  • Diazrizky Ferdian Widiyanto Universitas Mataram
  • Nurabiah Universitas Mataram

Keywords:

Prosedur, Bantuan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Abstract

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk mensosialisasi, meminimalisir, menangggulangi bencana dengan cara memberikan peralatan atau dana bantuan kepada masyarakat baik pra bencana, tanggap darurat maupun pasca bencana di Nusa Tenggara Barat. Tujuan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini adalah untuk dapat mengetahui bagaimana prosedur dalam mengajukan bantuan dana serta prosedur dalam mencairkan dana bantuan kepada masyarakat pada Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuan ini dicapai dengan melakukan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Nusa Tenggara Barat selama 2 (dua) bulan lamanya dimulai pada tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 12 April 2024. Berdasarkan hasil Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang penulis lakukan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Nusa Tenggara Barat terdapat prosedur pengajuan bantuan dana dan prosedur pencairan dana bantuan. Prosedur pengajuan bantuan dana meliputi memenuhi persyaratan, pembuatan proposal, dan menunggu verifikasi oleh Subbagian Keuangan pada Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sedangkan prosedur pencairan dana bantuan meliputi verifikasi akhir dan menyusun Rencana Kebutuhan Belanja di Subbagian Keuangan, menyusun Surat Keputusan bersama bagian hukum, Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah, pengajuan Rencana Kebutuhan Belanja serta Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah kepada Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dan selanjutnya proses pencairan dana bantuan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT), mendistribusikan dana bantuan tersebut kepada pihak penerima.

References

Amsyah, Zulkifli. (2017). Manajemen kearsipan. (Cetakan keenam). Yogyakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.

Andriyani, R., & M. Khafid. (2014). Analisis Pengaruh Leverage, Ukuran Perusahaan Dan Voluntary Disclosure Terhadap Manipulasi Aktivitas Riil. Accounting Analysis Journal, (3) 3. Hlm. 273-281.

Anggadini, Sri D. & Puspawati, Lilis. (2011). Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Ardiyon, 2004. Kamus Besar Akuntansi. Jakarta: Citra Harta Prima.

Arinta, Khasaras Dara & Santosa Adiwibowo. 2013. Analisis Faktor – Faktor yang Mendorong Pergantian Kantor Akuntan Publik (KAP) Studi pada Perusahaan Publik di Indonesia Tahun 2007 – 2012. Diponegoro Journal of Accounting, Volume 2, Nomor 4, Tahun 2013, Halaman 1-11.

Agus Riyanto. (2017). Aplikasi Metodologi Penelitian. Yogyakarta.

Mulyadi. 2001. Sistem Akuntansi (Edisi Tiga). Jakarta: Salemba Empat.

Mulyadi. 2010. Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.

Nordiawan, Deddi. 2008. Akuntansi Sektor Publik. Salemba Empat, Jakarta.

Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana.

Downloads

Published

2025-10-31