Prosedur Pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM) Melalui Modul Pembayaran Aplikasi SAKTI di Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keywords:
SAKTI, SPM, SPP, Modul Pembayaran, BPKP NTB, Administrasi Keuangan NegaraAbstract
Pengamatan ini disusun dengan dua tujuan utama, yaitu untuk mengetahui praktik pengaplikasian Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat serta untuk membandingkan penggunaan aplikasi tersebut di tingkat instansi dengan implementasi yang diterapkan di lingkungan BPKP NTB. Kedua tujuan tersebut dicapai melalui kegiatan magang selama lima bulan dengan keterlibatan langsung pada aktivitas bagian akuntansi dan keuangan, khususnya dalam proses penyusunan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) melalui Modul Pembayaran SAKTI. Melalui pengalaman praktik tersebut, diperoleh pemahaman bahwa SAKTI berfungsi sebagai aplikasi terintegrasi yang mendukung implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), mengelola seluruh tahapan keuangan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, serta memastikan seluruh transaksi entitas akuntansi dan pelaporan dilakukan secara elektronik, sehingga menciptakan proses administrasi yang lebih efisien, akurat, dan akuntabel.
References
Ardiyos. (2004). Kamus Besar Akuntansi. Citra Harta Prima
Bastian, I. (2021). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Erlangga.
BPKP. (2023). Profil dan Tugas BPKP. https://www.bpkp.go.id/
DJPb, & Kemenkeu. (2022). Pedoman Implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
DJPbKemenku. (2021). Modul-modul SAKTI Web. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/sakti/mengenal-sakti/modul-modul-sakti-web.html
DJPbKemenku. (2022). Transformasi Digital SAKTI. https://www.djpb.kemenkeu.go.id/
Indrajit, R. E. (2020). Manajemen Sistem Informasi dan Teknologi. PT Grasindo.
Mahmudi. (2021). Manajemen Kinerja Sektor Publik. UPP STIM YKPN.
Mahsun, M. (2018). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. BPFE Yogyakarta.
Ardiyos. (2004). Kamus Besar Akuntansi. Citra Harta Prima.
Bastian, I. (2021). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Erlangga.
BPKP. (2023). Profil dan Tugas BPKP. https://www.bpkp.go.id/
DJPb, & Kemenkeu. (2022). Pedoman Implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
DJPbKemenku. (2021). Modul-modul SAKTI Web. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/sakti/mengenal-sakti/modul-modul-sakti-web.html
DJPbKemenku. (2022). Transformasi Digital SAKTI. https://www.djpb.kemenkeu.go.id/
Indrajit, R. E. (2020). Manajemen Sistem Informasi dan Teknologi. PT Grasindo.
Mahmudi. (2021). Manajemen Kinerja Sektor Publik. UPP STIM YKPN.
Mahsun, M. (2018). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. BPFE Yogyakarta.
Mulyadi. (2008). Sistem akuntansi. Salemba Empat.
Mulyadi. (2013). Sistem Akuntansi. Salemba Empat.
Mulyadi. (2016). Sistem Akuntansi. Salemba Empat.
Narko. (2004). Sistem Akuntansi Dilengkapi Dengan Soal Jawaban. Yayasan Pustaka Nusantara.
NTB, P. B. P. (2023). Laporan Tahunan Perwakilan BPKP NTB. https://ntb.bpkp.go.id/
Rahmawati, D. (2021). Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan. Kencana.
Romney, M. B., & Steinbart, P. J. (2018). Accounting Information Systems (14th ed.). Pearson.
Siregar, A. (2022). Analisis Kendala Implementasi Sistem Keuangan Digital. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, Universitas Indonesia. https://journal.ui.ac.id/
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Administrasi. Alfabeta.
Susanto, A. (2013). Sistem Informasi Akuntansi: Struktur–Pengendalian–Risiko–Pengembangan. Lingga Jaya.
Wicaksono, A. (2021). Kesiapan Organisasi dalam Transformasi Digital Instansi Pemerintah. Mitra Wacana Media.






