DAMPAK KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI KREDIT TERHADAP NON PERFORMING LOAN (NPL) PADA PERBANKAN DI INDONESIA DI MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Sarah Wahyu Arsy Universitas Mataram
  • Susi Retna Cahyaningtyas Universitas Mataram
  • Iman Waskito Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/risma.v3i2.616

Keywords:

Dampak Covid-19, Non Performing Loan (NPL), Restrukturisasi Kredit

Abstract

Pada masa pandemi covid-19 perekonomian menurun sehingga berdampak juga terhadap perbankan dimana nilai NPL semakin meningkat karena ketidakmampuan debitur untuk membayar kewajibannya. Maka dari itu pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan peraturan mengenai kebijakan restrukturisasi kredit. Tujuan peneitian ini untuk mengetahui perbedaan NPL sebelum dan selama kebijakan restrukturisasi kredit pada bank umum konvensional tahun 2017-2019 untuk sebelum kebijakan dan tahun 2020-2022 selama kebijakan. Penelitian ini merupakan komparatif kuantitatif dan menggunakan data sekunder. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Sehingga diperoleh 61 bank umum konvensional sebagai sampel. Alat pengujian yang digunakan yaitu Uji Normalitas (Kolmogorov Smirnov) dan Uji Mann-Whitney. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka hasil penelitian menunjukkan bahwa secara rata-rata terdapat perbedaan NPL sebelum dan selama kebijakan restrukturisasi kredit di masa pandemi Covid-19.

References

Afriansyah, M. (2021). Pengaruh Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terhadap Non Performing Loan (NPL) Pada Masa Covid-19 (Studi Kasus Pada Bank Tabungan Negara Makassar).

Darmin Tuwu. (2020). Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19.

Dong, Y., Mo, X., Hu, Y., Qi, X., Jiang, F., & Jiang, Z. (2020). Epidemiology of COVID-19 Among Children in China.

Husaeri, P. (2017). Non Performing Loan (NPL) Sebagai Resiko Bank Atas Pemberian Kredit.

Mahal, I., Rahman, B., & Ahmed, A. (2021). Non Performing Loan (NPL) Scenario of Banking Industry in Banglades During Pandemic?: Do the Changes Blessing or Curse?

Ningsih, S. H., & Risetiadi, A. H. (2022). Efektivitas Restrukturisasi Kredit Di Masa Pandemi.

Rimbawan, T. (2022). Dampak Kebijakan Restrukturisasi Kredit Di Masa Pandemi Covid-19 Terhadap Kinerja Perbankan Di Indonesia.

Rismayanti, Handajani, L., & Lenap, I. P. (2022). Determinan Pengungkapan Islamic Social Reporting Pada Bank Umum Syariah di Indonesia.

Rusmina, C., Sarboini, Yusrawati, & Sufitrayati. (2023). Pengaruh Corporate Social Responsibilty, kebijakan utang, DAN Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Kimia Yang Terdaftar di BEI K 2015-2020.

Stephanie, V., & Widoatmodjo, S. (2021). Kinerja Keuangan Bank Sebelum dan Selama Pandemi.

Suardi, I. G. . A. D. A. R., & Werastuti, D. N. S. (2022). Pengaruh Enterprise Risk Management, Intellectual Capital dan Sustainability Report Terhadap Nilai Perusahaan.

Wisnu, H. T., Soemarso, D., & Hindradjid, H. (2022). Strategi sektor perbankan menghadapi ancaman non performing loan pada masa pandemic COVID-19.

Yamali, F. R., & Putri, R. N. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Ekonomi Indonesia.

Downloads

Published

2023-06-12

How to Cite

Arsy, S. W., Cahyaningtyas, S. R. ., & Waskito, I. . (2023). DAMPAK KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI KREDIT TERHADAP NON PERFORMING LOAN (NPL) PADA PERBANKAN DI INDONESIA DI MASA PANDEMI COVID-19. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 3(2), 46–55. https://doi.org/10.29303/risma.v3i2.616