MANAJEMEN USAHA DAN KOPERASI PADA UMKM DAN PENGRAJIN GERABAH DIDESA BANYUMULEK KECAMATAN KEDIRI KABUPATEN LOMBOK BARAT

Penulis

  • Muhammad Alwi Universitas Mataram
  • I Dewa Gde Bisma Universitas Mataram
  • Iwan Kusuma Negara Universitas Mataram
  • Endang Astuti Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v2i1.89

Kata Kunci:

Manajemen Usaha, Koperasi

Abstrak

Desa Banyumulek memiliki hasil kerajinan tangan yang sudah terkenal dan merupakan salah satu sentra industri kerajinan gerabah yang ada di pulau Lombok. Berbagai jenis kerajinan gerabah yang dibuat di desa ini seperti teko, tong sampah mewah, gentong besar, aneka guci, mangkuk buah, hiasan dinding dan sebagainya. Namun demikian masih lemah dalam manajemen usaha dan koperasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021 di Aula Desa Banyumulek. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan kepada UMKM dan pengrajin Gerabah tentang manajemen usaha dan koperasi. Metode yang digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah dengan ceramah dan Focus Group Discussion (FGD) dengan materi manajemen usaha dan koperasi. Hasil dari kegiatan ini adalah UMKM dan pengrajin gerabah sudah dapat mengetahui pentingnya pengetahuan manajemen usaha agar usaha dapat maju dan berkembang kembali. Namun demikian saat ini terjadi kemunduran produksi gerabah yang diakibatkan oleh menurunnya wisatawan yang berkunjung sampai sekarang dan tingginya harga gerabah yang belum mempunyai hak paten, hal ini terjadi karena ketidakamanan dan ketidaknyamananan para pengunjung baik domestik maupun wisatawan Manca Negara. Di samping juga ulah dari pada guide yang meminta 50% sampai dengan 60% insentip dari harga jual gerabah kepada pemilik artshop apabila membawa wisatawan belanja pada artshop mereka, akibatnya para pemilik artshop membeli gerabah kepada pengrajin dengan harga yang murah. Koperasi yang ada menjadi macet akibat ketidakjujuran para pengurus sehingga para pengrajin tidak berniat untuk menjadi anggota koperasi. Disarankan kepada UMKM dan Pengrajin gerabah agar dapat mengelola usaha mereka dengan baik dan masuk menjadi anggota koperasi. Pengurus Koperasi harus jujur dalam menjalankan usaha koperasi sehingga koperasi dapat berkembang dan maju.

Referensi

Alma Buhchari, 2002. Kewirausahaan , Penerbit Alfabeta. Bandung

Sattar, 2017. Buku Ajar Ekonomi Koperasi, Penerbit Deepublish, Yoyakarta

Diterbitkan

2021-12-24

Cara Mengutip

Alwi, M., Gde Bisma, I. D., Kusuma Negara, I., & Astuti, E. (2021). MANAJEMEN USAHA DAN KOPERASI PADA UMKM DAN PENGRAJIN GERABAH DIDESA BANYUMULEK KECAMATAN KEDIRI KABUPATEN LOMBOK BARAT. Jurnal Abdimas Sangkabira, 2(1), 83–94. https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v2i1.89