Pemanfaatan Mobile Tax Service, sebagai Strategi Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak pada UPT Bapenda Wilayah III Narmada-Lingsar
Keywords:
PBB-P2, Penagihan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, UPT BAPENDAAbstract
Unit Pelaksana Teknis (UPT) BAPENDA Wilayah III Narmada–Lingsar merupakan unit kerja di bawah Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lombok Barat yang memiliki peran strategis dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), khususnya di wilayah Kecamatan Narmada dan Lingsar yang memiliki potensi penerimaan pajak cukup besar. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelayanan, pendataan, pendistribusian SPPT, serta proses penagihan persuasif maupun aktif dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pengabdian ini dilaksanakan selama empat bulan, mulai 1 September 2025 hingga 31 Desember 2025, dengan kegiatan pengisian SPOP dan LSPOP, pengentryan, pengarsipan dokumen, pemantauan distribusi SPPT, membuat buku kas umum, serta membantu proses pelayanan dan penagihan di lapangan. Kesimpulannya menunjukkan bahwa UPT BAPENDA Wilayah III telah menerapkan sistem pemungutan dan penagihan PBB-P2 secara profesional, transparan, dan akuntabel, didukung inovasi pelayanan seperti pembayaran digital dan program jemput bola yang efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhamad Alfan, Endang Astuti, Rini Adriani Auliana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Abdimas Begibung ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
