Pendampingan Penggunaan Sistem Coretax dalam Pengelolaan PPh Pasal 21 bagi PNS di Kantor Pertanahan Kota Mataram
Abstract
Pelaksanaan pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21 merupakan kewajiban bagi setiap instansi pemerintah, termasuk Kantor Pertanahan Kota Mataram. Sebelumnya, proses perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 21 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan III dan IV di kantor ini dilakukan secara manual menggunakan spreadsheet, yang berpotensi menimbulkan kesalahan, ketidakefisienan waktu, dan kesulitan dalam pelaporan. Implementasi sistem Coretax hadir sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk menganalisis manfaat implementasi sistem Coretax dalam proses perhitungan, pemotongan, dan pelaporan PPh Pasal 21 atas gaji PNS Golongan III dan IV. Metode yang digunakan dalam laporan ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi selama periode pengabdian. Data yang diperoleh dianalisis untuk mengevaluasi proses kerja sebelum dan setelah implementasi sistem Coretax. Hasil analisis menunjukkan bahwa implementasi sistem Coretax memberikan manfaat yang signifikan. Manfaat tersebut meliputi: (1) Efisiensi Waktu – proses perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari dapat diselesaikan dalam hitungan jam; (2) Peningkatan Akurasi – sistem meminimalisir kesalahan perhitungan yang sering terjadi pada metode manual; (3) Kemudahan Pelaporan – fitur e-filing terintegrasi dalam Coretax memudahkan pembuatan dan pengiriman SPT Massal secara langsung ke Direktorat Jenderal Pajak; serta (4) Keterlacakan Data – arsip data perpajakan menjadi lebih terstruktur dan mudah diakses untuk keperluan audit atau pemeriksaan.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Busaini, Muhamad Gazali

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Abdimas Begibung ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
