Implementasi Prosedur Gadai di PT. Pegadaian (Persero) UPC Cemara
Keywords:
Implementasi, Prosedur, GadaiAbstract
Seperti yang kita tahu, Indonesia pernah mengalami perekonomian yang kurang stabil. Namun setelah keadaan membaik semua lembaga berlomba – lomba memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna mengembalikan kondisi perekonomian lembaganya termasuk lembaga pegadaian. Namun di satu sisi pegadaian juga tidak luput dari masalah sulit bayar atau nasabah yang tidak tertib ( terlambat ). Hal ini juga dialami oleh PT. Peagadai UPC Cemara yang dimana dari tahun ke tahun angka tunggakan tersebut mengalami peningkatan,sehingga pegadaian UPC Cemara perlu melakukan penanganan terhadap nasabah yang tunggakan dengan cara mengimplementasikan prosedur gadai yang lebih baik dalam menangani konsumen yang sulit melakukan pembayaran tersebut. Batasan atau fokus yang diteliti yakni : 1. Apa faktor internal dan eksternal yang menyebabkan tunggakan untuk pembiayaan gadai di PT. Pegadaian UPC Cemara ?. 2. Bagaimana implementasi prosedur gadai terhadap tunggakan untuk pembiayaan gadai di PT. Pegadaian UPC Cemara?. Tujuan dalam penelitian ini yaitu : 1. Untuk mengetahui faktor internal dan eksternal yang menyebabkan nasabah tunggakan untuk pembiayaan gadai di PT. Pegadaian UPC Cemara. 2. Untuk mengetahui implementasi prosedur gadai dalam penanganan nasabah tunggakan untuk pembiayaan gadai di PT. Pegadaian UPC Cemara. Metode yang digunakan yakni pendekatan kualitatif yang berjenis deskriptif. Sedangkan cara menentukan subjek penelitian yaitu menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Serta untuk menganalisis data dalam laporan magang ini menggunakan tiga langkah yakni, proses reduksi data, penyajian data, serta verifikasi data. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1. Faktor yang paling dominan yang menjadi penyebab nasabah menunggak dalam pembiayaan gadai di PT.Pegadaian UPC Cemara yaitu nasabah lupa tanggal jatuh tempo dan faktor ekonomi. 2. Pengimplementasian dalam menangani nasabah yang menunggak yakni dengan mengingatkan nasabah melalui telefon sebelum jatuh tempo untuk melakukan pembayaran. Apabila nasabah tetap belum melakukan pembayaran dalam 1 minggu maka pihak pegadaian mengingatkannya kembali melalui telefon. Apabila nasabah tetap belum melakukan pembayaran dalam 1 bulan maka pihak pegadaian memberikan surat peringatan hingga 3x kepada nasabah yang melakukan overdue ( keterlambatan ). Apabila nasabah tetap tidak membayar tagihan tersebut maka barang tersebut masuk lelang. Namun sesuai dengan prosedur yang ada dan disetujui oleh nasabah dari awal perjanjian.
References
Anonim, “Buku Petunjuk Pedoman Magang”, 2023, Program Diploma III Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram.
Nurdin, Usman ( 2002) Pengertian Implementasi Pada Pegadaian UPC Cemara. Mandala, I. (2020). Analisis Prosedur Pemberian Kredit Pada Pegadaian Syariah Dan Pegadaian Konvensional.
Mulyadi (2008: 5). Pengertian Prosedur dan karakteristik Pemberian Kredit Pada Pegadaian UPC Cemara
Sukmadian. 2007. Manfaat Prosedur Dalam Kegiatan Pemberian Kredit Pada Pegadaian UPC Cemara
Sepriyenti, Yuda, and Doni Marlius. Prosedur Pemberian Kredit Gadai Pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Terandam Padang. No. bsqph. Center for Open Science, 2023.
SEPRIYENTI, Yuda; MARLIUS, Doni. Prosedur Pemberian Kredit Gadai Pada PT. Pegadaian (Persero) Center for Open Science, 2023.






