Mekanisme Pembayaran dan Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua 5 Tahun Pada UPTB UPPD Gerung
Keywords:
Pajak Kendaraan Bermotor, Mekanisme Pembayaran, Perhitungan PajakAbstract
Laporan ini membahas mekanisme pembayaran dan perhitungan pajak kendaraan bermotor roda dua lima tahunan di UPTB UPPD Gerung, Lombok Barat. Tujuan utama kegiatan magang adalah untuk memahami secara langsung proses administrasi perpajakan kendaraan bermotor, serta membandingkan antara teori perpajakan yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik lapangan. Selama empat bulan, penulis terlibat dalam berbagai kegiatan seperti penyortiran notice pajak, penginputan data inventaris, penomoran dokumen, dan proses pembayaran pajak lima tahunan. Hasil menunjukkan bahwa mekanisme pembayaran dan perhitungan pajak dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009. Proses dimulai dari penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), penghitungan berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot kendaraan, hingga pembayaran melalui loket layanan. Dalam praktiknya masih ditemukan beberapa kendala seperti antrean panjang, praktik percaloan, serta rendahnya kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan. Hal ini berdampak pada potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karenanya peningkatan kualitas pelayanan publik dan intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Laporan ini menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan sosialisasi perpajakan untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
References
Fatikasari, N., Khotmi, H., & Rusdi, R. (2024). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Kantor Samsat Gerung). Kompeten Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 2(4), 662-673. https://doi.org/10.57141/kompeten.v2i4.88
Faturahmam, D., Munir, S., & Vestikowati, E. (2023). Inovasi Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Samsat Delivery Ciamis Pada Masa Pandemi Covid 19 Di Kabupaten Ciamis. The Indonesian Journal of Politics and Policy (IJPP), 5(2), 256-267. https://doi.org/10.35706/ijpp.v5i2.9995
Hamzah, D., Nur, N., & Harianto, A. (2022). Pajak Kenderaan Bermotor: Tata Cara Pemungutan Dan Faktor Yang Mempengaruhinya. Jurnal Yustisiabel, 6(2), 207-223. https://doi.org/10.32529/yustisiabel.v6i2.1926
Hayyah, H., Utomo, H., & Permadi, J. (2021). Aplikasi Pendataan Laporan Tunggakan Pajak Pada Uppd Samsat Batulicin Berbasis Web. El Sains Jurnal Elektro, 3(2). https://doi.org/10.30996/elsains.v3i2.5986
Maryam, S. and Tryatmaja, D. (2024). Evaluasi Layanan Online Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rimbo Bujang Untuk Menciptakan Pelayanan Publik Yang Efektif Di Kabupaten Tebo Tahun 2020-2023. Jurnal Politik Dan Pemerintahan Daerah, 6(1), 73-93. https://doi.org/10.36355/jppd.v6i1.147
Moenir, 2013, Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta
Musta'ana, M. (2022). Dynamic Governance Dalam Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Bersama Samsat Bojonegoro. Journal of Administrative and Social Science, 4(1), 94-105. https://doi.org/10.55606/jass.v4i1.122
Nurbaiti, F. and Sugandha, W. (2023). Tinjauan Hukum Terhadap Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Uppd Samsat Wilayah Kota Tegal. Jurnal Discretie, 3(2), 95. https://doi.org/10.20961/jd.v3i2.52722
Praviesta, M., Yulistyowati, E., & Pujiastuti, E. (2022). Implementasi Kebijakan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020. Semarang Law Review (SLR), 2(2), 259-271. https://doi.org/10.26623/slr.v2i2.3852
Putra, I., Dewi, N., & Widnyani, I. (2023). Pengaruh Inovasi Pelayanan, Kualitas Pelayanan Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendraan Roda Dua Pada Uptd Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Di Kabupaten Buleleng. Jurnal Ilmiah Global Education, 4(4), 2396-2402. https://doi.org/10.55681/jige.v4i4.1356






