Implementasi Akad Murabahah Pada Pembiayaan Mikro : Proses Oprasional Back Office di Bank BSI KC Mataram Pejanggik 2

Authors

  • Nuryanti Agustina Universitas Mataram
  • Susi Retna Cahyaningtyas Universitas Mataram

Keywords:

Implementasi, Akad Murabahah, Pembiayaan Mikro, Proses Operasional

Abstract

Tujuan penyusunan Laporan Magang ini adalah untuk mengetahui implementasi akad murabahah pada pembiayaan mikro : proses operasional back office pada bank BSI KC Pejanggik 2. Tujuan ini dicapai dengan melakukan kegiatan magang selama 4(empat) bulan lamanya dengan melakukan aktivitas yang berkaitan pada bagian back office untuk dapat mengetahui secara langsung tentang cara administrasi data atau pengelolaan data nasabah dan mengetahui proses pembukuan berkas nasabah. Hasil yang didapatkan dapat menjelaskan bahwa pada Bank BSI menerapkan beberapa akad dan yang sering diterapkan yaitu akad murabahah. Akad murabahah atau yang kerap di sebut sebagai konsep jual beli yang dilakukan oleh bank syariah. Sedikit berbeda dengan bank konvensional,karna bank syariah tidak menerapkan uang muka dan bunga kepada nasabah melainkan margin. Margin bisa disebut sebagai pembagian hasil nasabah kepada bank atas usaha yang dibangun. Pada akad murabahah, back office mempunyai peran penting dalam mengelola dan memelihara data dan jaminan nasabah.

References

A Muhammad, 2018, “Bank Syariah : Teori, Praktik, dan Perannya”, Yogyakarta, UPP STIM YKPN

Antonio Syafii Muhammad, 2019, “Bank Syariah dari teori ke praktik”, Depok, Gema Insani

D. Himmawan, S. Suharmono, U. Permana, & A. Dewi, 2023, “Implementasi Akad Murabahah pada Pembiayaan Mikro di Bank Syariah Indonesia Indramayu KCP Seprapto”, JSEF: Journal of Sharia Economics and Finance, 2(1), 12- 19, https://doi.org/10.31943/jsef.v2i1.12

F. Latipurohmah, M. C. Sucipto, & R. Nurhayati, 2020, "Analisis Pelaksanaan Akad Murabahah Pada Pembiayaan Mikro di Bank BRI Syariah Kcp Subang", EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan), 4(2), 188- 200, https://doi.org/10.37726/ee.v4i2.89

F. Rahman, 2005, ”Konsep Murabahah Dalam Sistem Perbankan Islam” Jakarta, PT Gramedia

Kasmir.2015, ”Manajemen Perbankan”, Depokk, PT Rajagrafindo Persada

Machmud Amir dan Rukmana, 2010, ”Bank Syariah teori,kebijakan,dan studi empiris di Indonesia”, Jakarta, PT Gelora Aksara Pratama

M. Novan, 2008, “Implementasi Pembangunan Infrastruktur Desa Dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2007 (Studi) Desa Ongkaw II Kec Sinonsayang Kab Minahasa Selatan” Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan. Vol.

R Ilyas, 2017, ”Konsep Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah”, Asy- Syar’iyyah:Jurnal Ilmu Syariah Dan Perbankan Islam, Halaman 121-142

Rifa’I Moh., 2002, “Konsep Perbankan Syariah”, Semarang, CV Wicaksana, 61 Karim Adiwarman, 2004, ”Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan”, Jakarta, PT Rajagrafindo

Sumber data : Hasil Wawancara Dengan Bapak Utama Gune Sakti, Ibu Lale Sauvia Tresna Dewi, dkk, Bank BSI KC Mataram Pejanggik 2

Syaukani. 2004 : 295. Artikel definisi tentang Implementasi menurut ahli, https://kbbi.web.id/penerapan

Usman Nurdin, 2002, “Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum”, Bandung, CV Sinar Baru

Downloads

Published

2025-08-31