Prosedur Penanganan Kredit Macet Pada PT BPR NTB Cabang Narmada
Keywords:
Prosedur, Pemberian Kredit, BPR NTBAbstract
Tujuan magang ini yaitu untuk mengetahui Prosedur Penanganan Kredit Macet Di PT BPR NTB (Perseroda) Cabang Narmada pelaksaan pemberian kredit pada PT BPR NTB (Perseroda) Cabang Narmada. Tujuan ini dicapai dengan melakukan kegiatan Magang selama 4 (empat) bulan lamanya dengan melakukan aktivitas yang berkaitan pada bagian akuntansi untuk dapat mengetahui secara langsung tentang cara pemberian kredit kepada calon nasabah baru PT BPR NTB (PERSERODA) Cabang Narmada. Hasil yang didapatkan mampu menjelaskan prosedur pemberian kredit terhadap calon nasabah baru yaitu dengan cara pengajuan kredit, analisis permohonan kredit, evaluasi kredit, survey jaminan untuk kredit, penyiapan dokumen, pencairan (realisasi) kredit, pengarsipan dokumen, penyimpanan jaminan, pembayaran angsuran kredit oleh nasabah, dan pelunasan kredit. Maka dapat disimpulkan bahwa pemberian kredit kepada calon nasabah baru mulai dari pengajuan dan seterusnya merupakan prosedur yang sangat sederhana dan mudah bagi para calon nasabah baru PT BPR NTB (PERSERODA) Cabang Narmada. Adapun cara penyelesaian jika terjadinya wanprestasi (tindakan pelanggaran ketika nasabah tidak mampu melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan yang ada), yakni dengan cara memberikan denda kepada pelaku, dan apabila telah melebihi jangka waktu maka jaminan yang digunakan akan disita oleh pihak PT BPR NTB (PERSERODA) Cabang Narmada.
References
Amaliyah, U. (2019). Tinjauan Atas Prosedur Penagihan Piutang Usaha Pada Pt. Trengginas Jaya Bandung (Doctoral dissertation, Universitas Komputer Indonesia).
Ambarwati, D. T. (2023). Analisis Tingkat Pemberian Kredit Kpr Dipengaruhi Audit Internal Dan Pengendalian Internal (Doctoral dissertation, Universitas Komputer Indonesia).
Amir, R. (2020). Pengaruh Tingkat Suku Bunga dan Jangka Waktu Pinjaman terhadap Kredit Macet pada KSU Mitra Setia Desa Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. Pengaruh Tingkat Suku Bunga dan Jangka Waktu Pinjaman terhadap Kredit Macet pada KSU Mitra Setia Desa Sukamaju Kabupaten Luwu Utara.
Arfah, M. (2024). Prosedur Pelayanan Gadai pada PT Pegadaian Cabang Sungguminasa Kabupaten Gowa. YUME: Journal of Management, 7(2), 1349-1356.
Bank Indonesia. (2022). Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2022 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Djumhana, M. (1993). Hukum perbankan di Indonesia.
Irawan, R., Dewi, I. K., Wijaya, D., Prana, I., & Cahyani, S. I. (2020). Analisa Prosedur Administrasi Pengadaan Barang Pada PT Helix Sukses Makmur Tangerang. Akrab Juara: Jurnal Ilmu-ilmu Sosial, 5(2), 174-181.
Ivany, I., Syawaluddin, S., & Putra, A. (2022). PENGARUH LINGKUNGAN KERJA DAN PROMOSI JABATAN TERHADAP STRESS KERJA KARYAWAN PT. HIMAWAN PUTRA MEDAN. JURNAL BISNIS KOLEGA, 8(1).
Mulyadi. (2013). Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.
NINGSIH, D. Y. (2022). PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT MIKRO UTAMA PERDAGANGAN PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk. KANTOR CABANG PEMBANTU MANONJAYA (Doctoral dissertation, Universitas Siliwangi).
Nomor, U. U. (10). tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan. Lembaran Negara Nomor, 182.





