Strategi Percepatan Realisasi Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Pada UPTB UPPD Gerung

Authors

  • Muhammad Rafli Al Farizy Universitas Mataram
  • Feryansyah Universitas Mataram

Keywords:

Strategi, Percepatan, Realisasi, Pendapatan PKB

Abstract

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang esensial untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, UPTB UPPD Gerung menghadapi tantangan dalam mencapai target realisasi pendapatan akibat tingginya tunggakan pajak dari wajib pajak. Laporan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis strategi yang diterapkan oleh UPTB UPPD Gerung guna mempercepat realisasi pendapatan PKB. Beberapa strategi utama yang diimplementasikan meliputi sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak, program pemutihan yang memberikan keringanan atau penghapusan denda bagi penunggak pajak, serta pelaksanaan Operasi Gabungan (OPGAB) Sadar Pajak untuk meningkatkan kepatuhan. Hasilnya menunjukkan bahwa kombinasi strategi ini, khususnya program pemutihan dan OPGAB, terbukti sangat efektif dalam meningkatkan penerimaan. Tercatat adanya peningkatan realisasi pendapatan sebesar 22,9% dari bulan Juli ke Agustus setelah kedua program tersebut dijalankan. Disimpulkan bahwa pendekatan strategis yang komprehensif berhasil membantu UPTB UPPD Gerung mencapai bahkan melampaui target pendapatan yang telah ditetapkan. Saran yang diberikan yaitu UPTB UPPD Gerung perlu lebih sering melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan manfaatnya bagi pembangunan daerah.

References

Agustin, N. and Putra, R. (2019). Pengaruh Kesadaran Masyarakat, Sanksi Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Samsat Kota Batam. Measurement Jurnal Akuntansi, 13(1), 55. https://doi.org/10.33373/mja.v13i1.1833

Amalia, F. and Aris, M. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemutihan Pajak, Tarif Pajak Progresif, Dan Kualitas Layanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Economics and Digital Business Review, 5(2), 843-856. https://doi.org/10.37531/ecotal.v5i2.1246

Hapsari, W. T. and Utami, E. S. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak Dan Kualitas Layanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Di Kantor Samsat Pembantu Delanggu). JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi), 10(2). https://doi.org/10.35870/jemsi.v10i2.2178

Krisnadeva, A. and Merkusiwati, N. (2020). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Denpasar. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1425. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i06.p07

Mariana, L. (2019). Efektivitas Penerimaan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Roda Empat Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Atestasi Jurnal Ilmiah Akuntansi, 2(2). https://doi.org/10.33096/atestasi.v2i2.231

Martadani, P. and Hertati, D. (2019). Efektivitas Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Pada Unit Pelaksanaan Teknis Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Jombang. Public Administration Journal of Research, 1(1), 34-48. https://doi.org/10.33005/paj.v1i1.6

Pontoh, I., Ilat, V., & Warongan, J. (2018). Analisis Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb) Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing Goodwill, 9(1). https://doi.org/10.35800/jjs.v9i1.20076

Rohmah, D. (2018). Pengaruh Norma Subjektif, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Kabupaten Pemalang. Permana Jurnal Perpajakan Manajemen Dan Akuntansi, 10(2), 168-185. https://doi.org/10.24905/permana.v10i2.80

Sabijono, H dkk. 2015. “Analisis Perhitungan Dan Pencatatan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara”. Jurnal EMBA.3(2): 928-937. https://doi.org/10.35794/emba.3.2.2015.9248

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Downloads

Published

2025-10-31