Prosedur Penagihan Kredit Agunan Rumah Pada PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Mataram
Keywords:
Prosedur Penagihan, Kredit Agunan Rumah, Kualitas Kredit (KOL)Abstract
Laporan magang ini bertujuan untuk menganalisis prosedur penagihan kredit agunan rumah pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Mataram. Penelitian dilakukan selama kegiatan magang berlangsung, yaitu dengan terlibat langsung dalam proses operasional penagihan pada divisi Consumer Collection and Recovery Division (CCRD). Prosedur penagihan yang diterapkan oleh BTN meliputi serangkaian tahapan mulai dari identifikasi kredit bermasalah, pemberian peringatan melalui WA Blast dan kunjungan langsung, pengiriman surat peringatan (SP), pemasangan stiker peringatan, penyemprotan pilox pada agunan, hingga pemberitahuan pemberkasan lelang dan proses litigasi. Setiap tindakan disesuaikan dengan klasifikasi kualitas kredit (KOL 1–KOL 5). Hasil kegiatan magang menunjukkan bahwa prosedur penagihan di BTN KC Mataram telah berjalan sistematis sesuai SOP, serta berperan penting dalam menekan risiko kredit macet dan menjaga kualitas portofolio kredit. Melalui keterlibatan langsung, penulis memperoleh pemahaman praktis mengenai mekanisme penanganan kredit bermasalah dan relevansinya dengan teori akuntansi serta sistem informasi akuntansi yang dipelajari selama perkuliahan.
References
Anonim, “Buku Petunjuk Teknis Laporan Magang”, 2024, Program Studi Diploma III Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram. Hasibun.S.P.Melayu.H.2018. “Dasar-Dasar Perbankan”. Cetakan ketujuh. Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Bank BTN. 2019. https://www.btn.co.id/id/. Diakses pada tanggal 20 november 2024.
Moh. Ramly Faud & M. Rustan D.M. 2005. “Akuntansi Perbankan”. Edisi pertama, Yogyakarta; Graha Ilmu.
Rasto. 2015. Manajemen Perkantoran. Bandung : Alfabeta
Rifka, R. N. (2017). Pengertian Prosedur Menurut Para Ahli. Diunduh dari https://creatormedia. my. id/pengertian-prosedur-menurut-para-ahli- dalambukunya.
Taswan. 2015. “Akuntansi Perbankan”. Edisi III. Yogyakarta : UPP STIM YKPN.





