Prosedur Rekonsiliasi Laporan Bulanan SKPD Pada Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Kabupaten Lombok Barat

Authors

  • Rahmatul Husna Universitas Mataram
  • Biana Adha Inapti Universitas Mataram

Keywords:

Prosedur, Rekonsiliasi, SKPD

Abstract

Tujuan penyusunan laporan praktek kerja lapangan (magang) ini, yaitu: 1) untuk mengetahui prosedur rekonsiliasi laporan bulanan SKPD pada bidang akuntansi dan pelaporan BPKAD kabupaten lombok barat 2) Untuk membandingkan standar Prosedur Rekonsiliasi Laporan Bulanan SKPD dengan praktek di bidang akuntansi dan pelaporan BPKAD kabupaten lombok barat. Tujuan ini dicapai dengan melakukan kegiatan magang pada badan pengelolaan keuangan dan aset daerah selama 4 (empat) bulan. Dengan adanya otoritas prosedur dan pencatatan sebagai persyaratan rekonsiliasi dokumen dokumen yang dugunakan berita acara rekon, dan bagian bagian yang terlibat dalam rekonsiliasi laporan bulanan sesuai dengan peraturan. lamanya dengan melakukan pengkajian maupun yang lainya untuk dapat mengetahui secara langsung tentang prosedur rekonsiliasi laporan bulanan SKPD pada bidang akuntansi dan pelaporan BPKAD Kabupaten Lombok Barat. Hal ini dibuktikan dengan adanya otoritas dan prosedur pencatatan pada dokumen- dokumen yang digunakan sebagai persyaratan pelaksanaan rekonsiliasi, dokumen- dokumen yang digunakan adalah berita acara rekon, SP2d, STS, BKU, BUD, BKU Bank, Surat Rekon, Jurnal dan data pendukung surat rekon, STS laporan penerimaan SKPD, Rekening Koran, draft LRA bulanan SKPD, draft LRA Kabupaten. Dan bagian-bagian yang terlibat dalam pelaksanaan Rekonsiliasi laporan bulanan SKPD pada bidang akuntansi dan pelaporan BPKAD Kabupaten Lombok Barat. yang sesuai dengan prarturan bupati tahun 2019 tentang pedoman penyusunan laporan keuangan.

References

Anonim. 2021. “Buku Pedoman Praktek Kerja Lapangan”. Mataram: Program Studi D-III Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram

Ardiyose. 2013. “Kamus Besar Akuntansi”. Jakarta: Citra Harta Prima

Arsan, Rikie, dkk. 2019. “Buku Pintar Pengelolaan Keuangan Daerah”. Jakarta: Asian Development Bank

DPPKAD Kab. Lombok Barat. 2011. “Standar Operasional dan Prosedur Pengelolaan Keuangan”. Gerung: Pemkab Lombok Barat

BPKAD Lombok Barat. 2020. “Peraturan Bupati Lombok Barat No. 54 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan SKPD”. Gerung PEMDA LOBAR

https://dosenakuntansi.com/pengertian-rekonsiliasi-bank (diakses 17 Maret 2021)

Mulyadi. 2014. “Sistem Akuntansi”. Cetakan Kelima. Jakarta: Salemba Empat

Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat.

Downloads

Published

2025-12-24