Prosedur Pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Formal
Keywords:
Prosedur, Pendaftaran, Sektor FormalAbstract
Tujuan penyusunan Laporan Magang ini, adalah untuk mengetahui prosedur pendaftaran kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan Di Sektor Formal. Tujuan ini dicapai dengan melakukan kegiatan Magang selama 4 (empat) bulan lamanya dengan melakukan aktivitas yang berkaitan pada bagian kepesertaan untuk dapat mengetahui secara langsung tentang cara prosedur pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal. Hasil yang didapatkan mampu menjelaskan prosedur pendaftaran kepesertaan terhadap pemberi kerja/pekerja atau calon peserta, yaitu dengan 2 cara Pendaftaran online & Pendaftaran di kantor cabang. Maka dapat disimpulkan bahwa pendaftaran kepesertaan kepada pemberi kerja/pekerja. Mulai dari persiapan dokumen dan seterusnya merupakan prosedur yang sangat mudah untuk memudahkan para pekerja yang menerima upah memilki akses perlindungan ketenagakerjaan yang mencakup jaminan sosial,perlindungan hari tua,asuransi kecelakaan kerja dan manfaat lainnya yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
References
Darma Wijaya, R. I. (2018). Prosedur Administrasi Penjualan Bearing Pada Usaha Jaya Teknika, 2.
Ketenagakerjaan, B. (2021). BPJS Ketenagakerjaan. Diambil kembali dari Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Ketenagakerjaan, B. (2021). Daftar Penerima Upah (PU). Diambil kembali dari Pendaftaran Peserta: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara- mendaftar-jadi-peserta.html
Ketenagakerjaan, B. (2021). Panduan Pengguna Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP). Diambil kembali dari Panduan Pengguna: https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/panduan-pengguna
Ketenagakerjaan, B. (2021). Pelaporan Data Perusahaan (SIPP) BPJAMSOSTEK. Diambil kembali dari SIPP BPJS Ketenagakerjaan: https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Ketenagakerjaan, B. (2021). Penerima Upah. Diambil kembali dari Informaasi Kepesertaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/penerima-upah.html
Ketenagakerjaan, B. (2021). Semua Bisa Di JMO. Diambil kembali dari Pendaftaran Akun: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/pendaftaran.html
Suryaputra, R. (2016, 04 22). Salinan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan No. 01 Tahun 2016. Diambil kembali dari Tata Cara Pendaftaran Kepesertaan Bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Penerima Upah Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Kanal Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/assets/uploads/peraturan/16122016





