KONTRIBUSI DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH

Authors

  • Raodah Raodah Univeristas Mataram
  • Khaerul Umam Universitas Mataram

Keywords:

Pajak Kendaraan Bermotor, Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Pendapatan Asli Daerah

Abstract

Laporan ini bertujuan menganalisis kontribusi denda pajak kendaraan bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memahami dinamika hubungan antara penerimaan dari denda pajak kendaraan bermotor dan total PAD pada periode tertentu. Metode yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan variable ldependen PAD dan variable independent utama berupa komponen penerimaan pajak kendaraan bermotor, khususnya denda pajak kendaraan bermotor. Data yang dianalisis bersumber dari laporan keuangan daerah dan dokumentasi samsat setempat untuk jangka waktu tertentu. Hasil dari laporan menunjukkan bahwa denda pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi  terhadap PAD. Perkembangan peneerimaan denda PKB selama periode penelitian berisfat fluktuatuf, dipengaruhi oleh Tingkat kepatuhan wajib pajak, jumlah kenddaraan bermotor, serta kebijakan pelayanan dan pemutihan pajak. Factor utama yang mempengaruhi penerimaan denda PKB meliputi keterlambatan pembayaran pajak, kesadaran wajib pajak, penegakkan aturan, serta kemudahan akses layanan pembayaran, dari sisi peranan, denda PKB kendaraan roda dua memberikan kontribusi lebih besar secara akumulatif dibandingkan roda empat karena jumlah kendaraan dan frekuensi keterlamabatan yang lebih tinggi. UPTB UPPD Praya telah melakukan berbagai Upaya untuk meningkatkan penerimaan denda PKB sekaligus memperkuat PAD, melalui peningkatan sosialisasi, samsat keliling, drive thru, dan pembayaran berbasis digital .

References

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2014 (2014).

Primansyah, R. (2013). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Karimun. Jurnal Pajak.

Rizal, Y. , & H. M. (2018). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di SAMSAT Aceh Timur terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Aceh. Jurnal Samudra Ekonomi Dan Bisnis. https://doi.org/10.33059/jseb.v9i1.464

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (2009).

Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Andi.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Andi.

NTB, A. N. (2024). Diskon pajak kendaraan di NTB, UPPD Praya Loteng buka 10 titik pelayanan. https://mataram.antaranews.com/berita/468385/diskon-pajak-kendaraan-di-ntb-uppd-praya-loteng-buka-10-titik-pelayanan

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2018, § Pasal 15 (2018).

Suandy, E. (2011). Perencanaan Pajak. Salemba Empat.

Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia. Salemba Empat.

Downloads

Published

2026-02-28