Strategi Badan Pendapatan Daerah Lombok Tengah dalam Meningkatkan PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan
DOI:
https://doi.org/10.29303/prakbis.v1i6.2845Keywords:
Strategi, Hambatan, PBB-P2, PAD, Bappenda Kabupaten Lombok TengahAbstract
Penulisan laporan magang ini difokuskan pada tujuan utama untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat proses pemungutannya. Melalui analisis hasil dan pembahasan, ditemukan bahwa Bapenda telah mengimplementasikan berbagai langkah strategis mulai dari percepatan digitalisasi melalui sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) seperti penggunaan QRIS dan mobile banking, pemutakhiran data melalui penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berbasis zonasi, hingga pemanfaatan "Mandalika Effect" untuk meningkatkan kepatuhan pajak di sektor pariwisata. Intensifikasi Pajak Mineral Logam dan Batuan (MBLB), penguatan komunikasi dan Edukasi Koordinasi dan Mobilisasi Tim, Sosialiasi dan Penyuluhan Lapangan, Penyiapan Fasilitas pendukung, Distribusi SPPT. Namun, efektivitas strategi ini masih dihadapkan pada hambatan signifikan seperti rendahnya kesadaran dan literasi digital masyarakat, SPPT tidak sampai atau terlambat didistribusikan, ketidakakuratan data objek pajak, rendahnya penggunaan pembayaran digital, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), tunggakan pajak menahun, data objek pajak yang belum mutakhir atau ganda, serta keterbatasan personel di lapangan yang menyulitkan pengawasan secara menyeluruh. Sebagai kesimpulan, laporan ini menekankan pentingnya integrasi teknologi dan validasi basis data secara berkelanjutan guna menekan kesenjangan antara potensi dan realisasi pajak demi tercapainya kemandirian fiskal daerah.References
Halim, A. (2012). Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah (Edisi Revisi). UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan (Edisi Terbaru). Andi.
Nurbudiwati, N., Purnawan, A., & Fauzi, H. A. (2022). Analisis Faktor Penghambat Pencapaian Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). Jurnal Publik, 16(2), 91–103.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sekertariat Negara.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sekertariat Negara.
Siagian, S. P. (2012). Manajemen Strategik. Bumi Aksara.
Siahaan, M. P. (2016). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Edisi Revisi). Rajawali Pers.
Mardiasmo. (2009). Akuntansi sektor publik. Andi.
Malley, J. M., & Chamot, A. U. (1990). Learning strategies in second language acquisition. Cambridge University Press.
Fatimah. (2018). Strategi pembelajaran bahasa. Prenadamedia Group.
Badrudin, R. (2011). Ekonomika otonomi daerah. UPP STIM YKPN
Chandler, A. D. (1962). Strategy and structure: Chapters in the history of the industrial enterprise. MIT Press.
David, F. R. (2011). Strategic management: Concepts and cases (13th ed.). Pearson Education.
Siagian, S. P. (2012). Manajemen strategik. Bumi Aksara.
Soemarso. (2007). Akuntansi perpajakan. Salemba Empat.
Darwin. (2013). Pajak bumi dan bangunan. Mitra Wacana Media.
Mardiasmo. (1997). Perpajakan. Andi.








