Prosedur Petty Cash dalam Meningkatkan Akurasi dan Transparansi Keuangan: Studi Magang di PT. PLN (Persero) UP3 Selaparang

Authors

  • Risa Dwi Fitria Universitas Mataram
  • Nurabiah Nurabiah Universitas Mataram

Keywords:

Prosedur, Petty Cash, Transparansi Keuangan, ERP SAP

Abstract

Adapun tujuan penyusunan Laporan Praktik Kerja Lapangan (MAGANG) ini adalah untuk mengetahui proses pengelolaan petty cash (kas kecil) dalam meningkatkan akurasi dan transparansi keuangan di PT PLN (Persero) UP3 Selaparang. Tujuan ini dicapai melalui kegiatan magang selama kurang lebih 4 (empat) bulan dengan melakukan aktivitas pada bagian Keuangan dan Umum yang berkaitan dengan pencatatan transaksi, verifikasi dokumen, serta pelaporan keuangan. Melalui kegiatan tersebut, penulis dapat memahami secara langsung bagaimana prosedur pengajuan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana petty cash diterapkan dalam lingkungan kerja PT PLN (Persero) UP3 Selaparang. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa pengelolaan petty cash di PT PLN (Persero) UP3 Selaparang telah memiliki prosedur yang terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Alur dimulai dari pengajuan usulan petty cash oleh unit terkait, kemudian dilakukan proses verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Apabila usulan telah sesuai, maka dibuat surat pengajuan resmi unt uk diproses ke tahap persetujuan. Setelah persetujuan diterbitkan, dana ditransfer melalui bank ke rekening unit terkait dan selanjutnya dapat ditarik untuk kebutuhan operasional. Dana petty cash yang telah digunakan wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan realisasi yang disusun oleh unit pengguna. Laporan tersebut kemudian dikirimkan ke tingkat wilayah untuk dilakukan pemeriksaan dan konsolidasi. Seluruh proses ini didukung dengan penggunaan sistem informasi keuangan, termasuk pencatatan melalui ERP SAP, sehingga mampu meningkatkan akurasi pencatatan dan transparansi pengelolaan keuangan. Dengan adanya prosedur ini, PT PLN (Persero) UP3 Selaparang dapat meminimalkan risiko penyimpangan dan memastikan bahwa setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan tepat.

References

Anonim, “Buku Petunjuk Pedoman Magang”, 2025, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Atika, L., Pusung, R. J, 2018. “Ipteks Pengelolaan Kas Kecil (Petty Cash) Pada PT.PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Utara”, 370 - 373.

Maharani, A. R, 2025. “Analisis Pelaksanaan Pencatatan Petty Cash Pada PT Phintraco Sekuritas Cabang Surabaya”, 391 - 397.

Maulana, Z., Lubis, N. K, 2020. “Pengaruh Transaparansi Pelaporan Keuangan Terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan”, 1 - 14.

Meida, S., Lawita, N. F, 2023. “Analisis Sistem dan Prosedur Pengelolaan Dana Kas Kecil Pada PT. XYZ”, 56 - 65.

Njatrijani, R., Rahmanda, B., Saputra, R. D, 2019. “Hubungan Hukum dan Penerapan Good Corporate Governance dalam perusahaan”, 242 - 267.

Siregar, M. W., Wahyudi, T, 2024. “Prosedur Petty Cash: Insights di PT PLN (Persero) UP3 Banten Selatan”, 63 - 71.

Veraniansyah, R. D. F., Sukma, E. A, 2019. “Prosedur Pengelolaan Arsip Untuk Keamanan Dokumen Di RSIA Puri Bunda Malang”, 65 - 74.

Wijaya, D., Irawan, R, 2018. “Proses Administrasi Penjualan Bearing Pada Usaha Jaya Teknika Jakarta Barat”, 26 - 30.

Yusuf, F. M., Ali, Y., Bouti, S. P, 2021. “Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Ombulo Tango Kecamatan Tolangohula”, 77 - 88.

Downloads

Published

2026-04-29