Analisis Prosedur Investasi Emas di Bank Syariah Indonesia KCP Mataram Pejanggik 2
Keywords:
Prosedur, Investasi, Emas, SyariahAbstract
Tujuan penyusunan Laporan Praktik Kerja Lapangan (MAGANG) ini, antara lain adalah untuk mengetahui prosedur investasi emas di Bank Syariah Indonesia KCP Mataram Pejanggik 2 sebagai salah satu lembaga keuangan syariah yang menyediakan layanan investasi berbasis prinsip islam. Kegiatan magang di lakukan selama 4 (empat) bulan dengan keterlibatan langsung pada beberapa devisi operasional. Keterlibatan ini memberi pemahaman alur kerja terkait produk investasi emas meliputi cicil emas, gadai emas dan pembelian emas. Hasil analisis menunjukan bahwa prosedur invetasi emas yang di terapkan Bank Syariah Indonesia KCP Mataram Pejanggik 2 telah disusun dalam bentuk Standart Operating procedure (SOP) yang sistematis, melalui tahap verifikasi data nasabah, penilaian emas, pengajuan pembiayaan, pelaksanaan akad sesuai prinsip syariah, hingga penyimpanan atau pencairan emas. Prosedur tersebut memastikan bahwa setiap transaksi investasi emas berjalan aman, transparan dan konsisten serta sesuai ketentuan syariah. Selain itu produk investasi emas di Bank Syariah Idonesia memiliki beberapa keunggulan, seperti harga yang di kunci saat akad, cicilan tetap, Kegiatan magang ini memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur investasi emas di Bank Syariah Indonesia serta kontribusinya dalam meningkatkan minat masyarakat dalam terhadap instrument investasi syariah yang stabil, aman dan menguntungkan.
References
Adisa, V. (2024). Penentuan Ciri Ciri Emas dan Kadar Emas. 30.
Azis, M., D. (2015). Manajemen Investasi (Fundamental, Teknikal, Perilaku Investor dan Return Saham). Yogyakarta, Deepublish.
Bahari, N. P., Nugroho, L., Badawi, A., & Hidayah, N. (2021). Analisa Manfaat Pembiayaan Gadai Emas Syariah: Studi Kasus Bank Syariah Mandiri-Tomang Raya. Jurnal REKSA: Rekayasa Keuangan, Syariah dan Audit, 8(1), 15. https://doi.org/10.12928/j.reksa.v8i1.3698
Data Internal Bank Syariah Indonesia Tbk. (2025). Minat Masyarakat dalam Investasi Emas di Bank Syariah Indonesia.
Gitman, L. J., & Joehnk, M. D. (2005). Fundamental Investasi dan Properti. 10.
Hidayatullah. (2018). Analisis Manfaat Prosedur dan Karakteristik pada Setiap Bank Syariah Indonesis Tbk.
Husna, H. A. (2019). Analisis Kelebihan dan Kelemahan Investasi Emas Pada Bank Syariah Mandiri KCP Ajibarang. Iain Purwokerto, 1–23.
Ilmiah, J., & Islam, E. (2023). Peluang Investasi Emas Melalui Produk Cicil Emas Bank Syari ’ ah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Situbondo. 9(03), 4308–4315.
Kemendiktisaintek. (2025). Program Magang Berdampak Kampus Merdeka.
Kharisma, A. S. (2025). Analisis Implementasi Produk beli emas ): Tinjauan. 11(21), 261–273.
Kurniawati, E. T. (1998). Terhadap Tingkat Keuntungan Gadai Emas. 45–54.
Muin, A., & Agniah, M. (2022). Sistem Dan Prosedur Cicil Emas Pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Jatibarang. JSEF: Journal of Sharia Economics and Finance, 1(2), 113–118. https://doi.org/10.31943/jsef.v1i2.20
Mulyadi. (2009). Karakteristik Prosedur pada Pegadaian Nusantara. 199.
Muslihati, T. U. J. &. (2017). Manajemen Resiko Pada Produk BSM Cicil Emas di Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Sukarno Hatta Malang. FALAH: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 109. https://doi.org/10.22219/jes.v2i1.4362
Mustakini. (2012). Bab ii landasan teori 2.1. 7–24.
Ningtyas, D. A., Albab, U., & Wulandari, N. R. (2024). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Prkatik Gadai Emas di Bank Syariah Indonesia Cabang Lampung Tengah. Al-Mizan: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, 8(1), 18–32.
Otoritas Jasa Keuangan, O. I. (n.d.). Prosedur Investasi Jangka Panjang di Bank Syariah Indonesia.
Puspitawati, & Anggadini. (2011). Pengertian Prosedur pada Bank Syariah Indonesia. 23.
Sintiawati, Fajarwati, Mulyanto, M. & S. (2022). Program Magang Berdampak Kampus Merdeka.
Sukirno. (2000). Analisis Pembiayaan Emas di Bank Syariah Indonesia Tbk. 56.
Yumanita, A. D. (2005). Bank syariah: Gambaran umum. In Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) BI (Nomor 14).






