Efektivitas Program Penyuluhan Pajak Daerah dalam Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak di Kota Mataram
DOI:
https://doi.org/10.29303/prakbis.v1i6.3184Keywords:
Pajak Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Wajib PajakAbstract
Pajak daerah merupakan sumber vital Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan kota, namun tantangan berupa rendahnya literasi dan kesadaran masyarakat masih menjadi hambatan dalam optimalisasi penerimaan. Pada Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan (P3) Badan Keuangan Daerah Kota Mataram terdapat pelayanan berupa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik secara tunai maupun digital (QRIS/Virtual Account), verifikasi berkas permohonan BPHTB (Waris/Hibah), pemeriksaan administrasi mutasi objek pajak, serta partisipasi aktif dalam sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat dan pelaku usaha. Berdasarkan hasil analisis dan observasi lapangan, pelaksanaan program penyuluhan pajak oleh BKD Kota Mataram dinilai telah berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip efektivitas program publik. Keberhasilan ini ditandai dengan adanya peningkatan signifikan pada aspek pengetahuan (knowledge) wajib pajak. Masyarakat yang sebelumnya minim informasi mengenai prosedur administrasi - seperti penghitungan NJOP, syarat mutasi tanah, dan tata cara pembayaran digital - menjadi lebih paham dan mandiri setelah mengikuti penyuluhan. Metode penyampaian yang interaktif dan materi yang relevan menjadi faktor pendukung utama keberhasilan transfer pengetahuan ini. Dampak lanjutan dari peningkatan pengetahuan adalah tumbuhnya kesadaran dan perubahan perilaku wajib pajak. Penyuluhan berhasil mengubah pola kepatuhan dari yang bersifat terpaksa menjadi kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Hal ini tercermin dari menurunnya tingkat kesalahan administrasi dalam pengajuan berkas, meningkatnya penggunaan metode pembayaran non-tunai yang lebih efisien, serta berkurangnya tunggakan pajak karena masyarakat lebih sadar akan jatuh tempo pembayaran. Meskipun terdapat hambatan seperti keterbatasan SDM penyuluh dan partisipasi masyarakat yang fluktuatif, BKD mampu mengatasinya melalui koordinasi lintas sektor. Secara keseluruhan, laporan ini menyimpulkan bahwa program penyuluhan memiliki relevansi yang kuat terhadap peningkatan PAD.
References
Adnan, Z., Wahyudi, Y. T., Fauzan, H. S., & Oktaviani, S. R. (2025). Mendorong Kepatuhan Pajak Melalui Insentif: Analisis Efektivitas Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Garut. Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik, 16. https://doi.org/https://doi.org/10.36624/jpkp.v16i2.313
Agun, W. A. N. U., Datrini, L. K., & Amlayasa, A. A. B. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi. WICAKSANA: Jurnal Lingkungan & Pembangunan, 6(1). https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/wicaksana
Bataona, F. A. R. S., Lay, M. R., Benyamin, R. A., & Andayana, M. N. D. (2026). Efektivitas Program Layanan Samsat Keliling dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. EKONOMIKA: Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 13(2), 529-536. https://doi.org/10.30640/ekonomika45.v13i2.6043
Dewi, N. S., & Mahi, B. R. (2022). Peran penyuluhan pajak terhadap inefisiensi pemungutan pajak di Indonesia. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 18(2), 212-226. https://doi.org/10.21067/jem.v18i2.7277
Handraini, H., Frinald, A., Asnil, & Putri, N. E. (2024). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan terhadap Kemandirian Keuangan Pemerintah Daerah di Kab. Pasaman Barat. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 11(2). https://doi.org/https://doi.org/10.37676/professional.v11i2.7225
Herlinanur, N., Apriyani, R., Rahmawati, P., & Pangestoeti, W. (2025). Peran Kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan dalam Menjamin Keberlanjutan Penerimaan Pajak Nasional Negara. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 3(6), 83-91. https://doi.org/10.61722/jiem.v3i4.5157
Hidayah, A. W., Hendriani, F. P., Ramadhanti, S., & Pangestoeti, W. (2025). Optimalisasi Penerimaan Negara di Tengah Kesenjangan Kepatuhan Pajak: Analisis Kritis terhadap Strategi Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi, Akuntansi, Dan Pajak, 2(2), 373-384. https://doi.org/10.61132/jieap.v2i2.1179
Iskandar, D. (2026). Strategi Sosialisasi dan Sanksi Perpajakan sebagai Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Kualitatif Multi-Tahun. MIZANIA: Jurnal Ekonomi Dan Akuntansi, 6(1), 19–30. https://doi.org/10.47776/mizania.v6i1.1939
Khairunisa, L. D., & Ribawati, E. (2026). Pajak dalam Perspektif Hak dan Kewajiban: Tinjauan Literatur dan Implikasinya. Jurnal Media Akademik, 4(1), 3031-5220. https://doi.org/https://doi.org/10.62281/pvp4a585
Listyowati, M. Y. E., Achwan, M., Suyani, S., Prihatin, L., Bilyastuti, M. P., Muharijanto, R. E., Widodo, F. B., Firmansyah, M. D. Y., & Sarengat, S. (2025). Edukasi Kesadaran Pajak bagi Mahasiswa sebagai Warga Negara melalui Role Playing. Jurnal Abdi Insani, 12(8), 3865-3874. https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i8.2659
Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. ANDI
Priadi, E. A., Su’un, M., & Tjan, J. S. (2026). Moderasi Sanksi Perpajakan atas Pengaruh Moral Pajak dan Kesadaran Pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Manajemen Madani, 12(1). https://doi.org/https://doi.org/10.51882/jamm.v12i1.272
Purwitasari, A., Mutafarida, B., & Yuliani. (2024). Urgensi Pajak dalam Mendorong Pembangunan Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(6), 656-666. https://doi.org/10.61722/jiem.v2i6.1584
Putra, A. F. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Modernisasi Sistem. Jurnal Riset Akuntansi Dan Perpajakan, 7(1).
Ranga, A., Febriati, & Widyastuti, R. D. (2026). Pengaruh Tingkat Kepercayaan kepada Pemerintah terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Kesadaran Membayar Ppajak sebagai Variabel Mediasi di Kota Pontianak. AKURASI: Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 8(1), 105-118. https://doi.org/10.36407/akurasi.v8i1.1811
Safaria, A. F. (2025). Pendekatan Kualitatif pada Evaluasi Efektivitas Program. Journal of Regional Public Administration, 10(2). https://ejournal.unsap.ac.id/index.php/jrpa
Sinaga, N. A. (2016). Pemungutan Pajak dan Permasalahannya di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 7(1). https://doi.org/https://doi.org/10.35968/jh.v7i1.128








