Efektivitas Program Penyuluhan Pajak Daerah dalam Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak di Kota Mataram

Authors

  • Dina Apriani Universitas Mataram
  • Victoria Kusumaningtyas Priyambodo Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prakbis.v1i6.3184

Keywords:

Pajak Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Wajib Pajak

Abstract

Pajak daerah merupakan sumber vital Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan kota, namun tantangan berupa rendahnya literasi dan kesadaran masyarakat masih menjadi hambatan dalam optimalisasi penerimaan. Pada Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan (P3) Badan Keuangan Daerah Kota Mataram terdapat pelayanan berupa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik secara tunai maupun digital (QRIS/Virtual Account), verifikasi berkas permohonan BPHTB (Waris/Hibah), pemeriksaan administrasi mutasi objek pajak, serta partisipasi aktif dalam sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat dan pelaku usaha. Berdasarkan hasil analisis dan observasi lapangan, pelaksanaan program penyuluhan pajak oleh BKD Kota Mataram dinilai telah berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip efektivitas program publik. Keberhasilan ini ditandai dengan adanya peningkatan signifikan pada aspek pengetahuan (knowledge) wajib pajak. Masyarakat yang sebelumnya minim informasi mengenai prosedur administrasi - seperti penghitungan NJOP, syarat mutasi tanah, dan tata cara pembayaran digital - menjadi lebih paham dan mandiri setelah mengikuti penyuluhan. Metode penyampaian yang interaktif dan materi yang relevan menjadi faktor pendukung utama keberhasilan transfer pengetahuan ini. Dampak lanjutan dari peningkatan pengetahuan adalah tumbuhnya kesadaran dan perubahan perilaku wajib pajak. Penyuluhan berhasil mengubah pola kepatuhan dari yang bersifat terpaksa menjadi kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Hal ini tercermin dari menurunnya tingkat kesalahan administrasi dalam pengajuan berkas, meningkatnya penggunaan metode pembayaran non-tunai yang lebih efisien, serta berkurangnya tunggakan pajak karena masyarakat lebih sadar akan jatuh tempo pembayaran. Meskipun terdapat hambatan seperti keterbatasan SDM penyuluh dan partisipasi masyarakat yang fluktuatif, BKD mampu mengatasinya melalui koordinasi lintas sektor. Secara keseluruhan, laporan ini menyimpulkan bahwa program penyuluhan memiliki relevansi yang kuat terhadap peningkatan PAD.

References

Adnan, Z., Wahyudi, Y. T., Fauzan, H. S., & Oktaviani, S. R. (2025). Mendorong Kepatuhan Pajak Melalui Insentif: Analisis Efektivitas Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Garut. Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik, 16. https://doi.org/https://doi.org/10.36624/jpkp.v16i2.313

Agun, W. A. N. U., Datrini, L. K., & Amlayasa, A. A. B. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi. WICAKSANA: Jurnal Lingkungan & Pembangunan, 6(1). https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/wicaksana

Bataona, F. A. R. S., Lay, M. R., Benyamin, R. A., & Andayana, M. N. D. (2026). Efektivitas Program Layanan Samsat Keliling dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. EKONOMIKA: Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 13(2), 529-536. https://doi.org/10.30640/ekonomika45.v13i2.6043

Dewi, N. S., & Mahi, B. R. (2022). Peran penyuluhan pajak terhadap inefisiensi pemungutan pajak di Indonesia. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 18(2), 212-226. https://doi.org/10.21067/jem.v18i2.7277

Handraini, H., Frinald, A., Asnil, & Putri, N. E. (2024). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan terhadap Kemandirian Keuangan Pemerintah Daerah di Kab. Pasaman Barat. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 11(2). https://doi.org/https://doi.org/10.37676/professional.v11i2.7225

Herlinanur, N., Apriyani, R., Rahmawati, P., & Pangestoeti, W. (2025). Peran Kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan dalam Menjamin Keberlanjutan Penerimaan Pajak Nasional Negara. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 3(6), 83-91. https://doi.org/10.61722/jiem.v3i4.5157

Hidayah, A. W., Hendriani, F. P., Ramadhanti, S., & Pangestoeti, W. (2025). Optimalisasi Penerimaan Negara di Tengah Kesenjangan Kepatuhan Pajak: Analisis Kritis terhadap Strategi Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi, Akuntansi, Dan Pajak, 2(2), 373-384. https://doi.org/10.61132/jieap.v2i2.1179

Iskandar, D. (2026). Strategi Sosialisasi dan Sanksi Perpajakan sebagai Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Kualitatif Multi-Tahun. MIZANIA: Jurnal Ekonomi Dan Akuntansi, 6(1), 19–30. https://doi.org/10.47776/mizania.v6i1.1939

Khairunisa, L. D., & Ribawati, E. (2026). Pajak dalam Perspektif Hak dan Kewajiban: Tinjauan Literatur dan Implikasinya. Jurnal Media Akademik, 4(1), 3031-5220. https://doi.org/https://doi.org/10.62281/pvp4a585

Listyowati, M. Y. E., Achwan, M., Suyani, S., Prihatin, L., Bilyastuti, M. P., Muharijanto, R. E., Widodo, F. B., Firmansyah, M. D. Y., & Sarengat, S. (2025). Edukasi Kesadaran Pajak bagi Mahasiswa sebagai Warga Negara melalui Role Playing. Jurnal Abdi Insani, 12(8), 3865-3874. https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i8.2659

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. ANDI

Priadi, E. A., Su’un, M., & Tjan, J. S. (2026). Moderasi Sanksi Perpajakan atas Pengaruh Moral Pajak dan Kesadaran Pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Manajemen Madani, 12(1). https://doi.org/https://doi.org/10.51882/jamm.v12i1.272

Purwitasari, A., Mutafarida, B., & Yuliani. (2024). Urgensi Pajak dalam Mendorong Pembangunan Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(6), 656-666. https://doi.org/10.61722/jiem.v2i6.1584

Putra, A. F. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Modernisasi Sistem. Jurnal Riset Akuntansi Dan Perpajakan, 7(1).

Ranga, A., Febriati, & Widyastuti, R. D. (2026). Pengaruh Tingkat Kepercayaan kepada Pemerintah terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Kesadaran Membayar Ppajak sebagai Variabel Mediasi di Kota Pontianak. AKURASI: Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 8(1), 105-118. https://doi.org/10.36407/akurasi.v8i1.1811

Safaria, A. F. (2025). Pendekatan Kualitatif pada Evaluasi Efektivitas Program. Journal of Regional Public Administration, 10(2). https://ejournal.unsap.ac.id/index.php/jrpa

Sinaga, N. A. (2016). Pemungutan Pajak dan Permasalahannya di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 7(1). https://doi.org/https://doi.org/10.35968/jh.v7i1.128

Downloads

Published

2026-06-26