Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kapubaten Penukal Abab Lematang Ilir
DOI:
https://doi.org/10.29303/prakbis.v1i6.3217Keywords:
Akuntabilitas, Transparansi, Alokasi Dana DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas dan transparansi pengelolaan alokasi dana desa di Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan data primer dan melakukan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka untuk memperoleh sumber data. Metode analisis yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan alokasi dana desa di Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sudah cukup baik dan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Khususnya akuntabilitas pada tahap penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban akan tetapi dalam tahap transparansi belum terlalu aktif dalam penyampaian informasi menggunakan media digital.
References
Aini, Q. 2023. Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Kedoyo Kecamatan Sendang Kabupaten Tulung agung. JAT: Journal Of Accounting and Tax, 2(2), 125-135.
Amin, F. 2023. Keuangan Pemerintah Desa Sumber Pendapatan, Alokasi Belanja, dan APBDes. Yogyakarta: Deepublish Digital.
Edowai, M., Abubakar, H., & Said, M. 2021. Akuntantabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah. Gowa Sulawesi Selatan: Pusaka Almaidah.
Eo Kutu Goo, E., & Mario Sanda, E. 2022. Analisis Pelaksanaan Tata Kelola Rencana Strategis, Akuntabilitas Dan Transparansi Dana Desa Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa (Studi di Desa Magepanda Kecamatan Magepanda). Accounting UNIPA – Jurnal Akuntansi, 1(1).
Hikmah, N., & Kartika, S. E. 2024. Analisis Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Leyangan Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan. Jurnal IImiah akuntansi, 2(1), 1-14.
Kurniawan, S.B. 2021. Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dana Desa Dan Kebijakan Desa Terhadap Kesejehateraan Desa. Malang: Media nusa creative.
Lestari, T. A., & Merina, C. I. 2022Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Di Desa Bumi Ayu Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Al-Irsyad, 4(2), 79.
Nurjanah, T., Jusmani, J., & Sudiyanto, T. 2021. Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Sumber Rejeki Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin. Jurnal Media Akuntansi (Mediasi), 4(1), 108-121
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014. Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018. Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Rosyidah, Masayu & Rafiqa Fijra. 2021. Metode Penelitian. Yogyakarta: Deepublish.
Sariharti, D., Kurniadi, B., & Royahati, Y. 2023. Tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas publik. Jawa Barat: Mega Press Nusantara.
Setya,T., & Panjaitan, R.P. 2023. Pengantar pengelolaan Keuangan Desa. Tangerang Selatan, Banten: Politeknik Keuangan Negara STAN.
Sujarweni, V.W. 2024. Metodelogi Penelitian. Yogyakarta: Pustakabarupress.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Presiden Republik Indonesia.








