Potensi dan Realisasi Pajak Hotel Sebagai Sumber Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah
DOI:
https://doi.org/10.29303/prakbis.v2i1.3382Keywords:
Pajak Hotel, PAD, Potensi, RealisasiAbstract
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lombok Tengah sangat dipengaruhi oleh perkembangan sektor pariwisata, khususnya melalui penerimaan pajak hotel. Kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan berbagai ajang internasional menjadi pendorong utama bertumbuhnya jumlah hotel dan akomodasi di wilayah ini. Hal tersebut menciptakan potensi pajak yang sangat besar, mengingat setiap penyedia jasa akomodasi wajib menyetorkan pajak sebesar 10% dari omzet penjualannya sesuai dengan regulasi daerah yang berlaku. Potensi pajak hotel di Kabupaten Lombok Tengah mencakup berbagai klasifikasi, mulai dari hotel berbintang hingga penginapan melati yang tersebar di wilayah strategis. Namun, dalam pelaksanaannya, realisasi penerimaan pajak hotel masih menunjukkan fluktuasi dan belum sepenuhnya mencapai target maksimal yang ditetapkan. Kesenjangan antara potensi dan realisasi ini dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan data transaksi serta efektivitas sistem pengawasan di lapangan. Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, diperlukan penguatan pemantauan melalui sistem digital dan pendataan objek pajak baru secara berkelanjutan agar kontribusi sektor perhotelan terhadap pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan.
References
Halim, A. (2014). Manajemen Keuangan Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Kuncoro, M. (2021). Analisis Ekonomi Regional: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. (Referensi Tambahan Potensi Ekonomi).
Mahmudi. (2016). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: STIM YKPN
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Siahaan, M. P. (2013). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Siregar, B. (2017). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat. (Referensi Tambahan Akuntansi Daerah)
Soemanto, W. (2003). Psikologi Pendidikan. (Rujukan Karakteristik Potensi Laten).
Tarigan, R. (2015). Ekonomi Regional: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Bumi Aksara. (Referensi Tambahan Kapasitas Ekonomi).
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah. (2025). Laporan Realisasi Penerimaan PAD Bapenda Sampai Dengan Tanggal 28 Nopember 2025. Praya: Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Bappenas. (2023). Panduan Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Potensi. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. (2023). Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Praya: Sekretariat Daerah.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. (2021). Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah. Praya.








