PELATIHAN HARGA POKOK PRODUKSI DAN PELAPORAN PERPAJAKAN UMKM ANGGOTA KOPERASI CU PRIMA DANARTA
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v5i1.1294Keywords:
UMKM, Harga Pokok Produksi, PerpajakanAbstract
Usaha mikro, kecil, menengah merupakan usaha yang dapat mendorong perekonomian negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan. Peran yang sangat penting membuat UMKM diharapkan dapat bertahan hidup lebih lama, namun kenyataannya, terdapat kendala yang dapat mengancam kehidupan UMKM, antara lain keuangan. Masalah keuangan yang minim bagi UMKM, memaksa pelakunya untuk pandai mengelola keuangan. Pengelolaan keuangan dapat dimulai dari penentuan harga pokok produksi seperti alokasi biaya yang tidak boleh salah karena jika terjadi kesalahan, maka dampaknya akan terasa hingga pemerolehan laba. Selain itu, kewajiban kepada negara juga tidak boleh luput yaitu pelaporan perpajakan atas usahanya. Kegiatan diawali dengan metode ceramah, diskusi, dan praktik mengenai penentuan harga pokok produksi serta penghitungan perpajakan untuk UMKM. Pelatihan ini ditujukan agar pengetahuan pelaku UMKM terkait penentuan harga pokok produksi dan perpajakan dapat meningkat dan mengurangi adanya kesalahan. Pengabdian masyarakat berupa pelatihan ini dilaksanakan secara offline dengan subyek pelaku UMKM yang merupakan anggota CU Prima Danarta. Pengabdian masyarakat ini menghasilkan adanya peningkatan pengetahuan peserta pelatihan yang diketahui dari peningkatan kebenaran jawaban atas pre-test dan post-test yang dilaksanakan sebelum dan sesudah pelatihan, yang dapat diterapkan dalam bisnis usahanya.
References
Aliyah, A. H. 2022. Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Ilmu Ekonomi, 3(1), 64–72.
Awaluddin, & Idrus, M. 2022. Analisis Penentuan Harga Pokok Produksi pada UMKM Trend Milk. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 1(2), 26–36.
Ilmi, N. A. N. 2021. UMKM dalam Mengurangi Tingkat Pengangguran Masyarakat dan Strategi UMKM Ditengah Pandemi Covid-19. Jurnal Manajemen Bisnis, 18(1), 96–107.
Irawan, C., Zubir, F, R. R. M., Khairannisa, S., Maharani, T., Sandela, V., & Afandi, M. S. 2022. Perhitungan Harga Pokok Produksi dan Pengelolaan Keuangan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Bodhi Dharma, 1(2), 80–90.
Ismadewi, N. K., Herawati, N. T., & Atmadja, A. T. 2017. Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) pada Usaha Ternak Ayam Boiler (Studi Kasus pada Usaha I Wayan Sudiarsa Desa Pajahan Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Undiksha, 8(2).
Kemenkopukm. 2020. www.kemenkopukm.go.id.
Peraturan Menteri Keuangan No. 164 Tahun 2023. Tata Cara Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu dan Kewajiban Pelaporan Usaha untuk Dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Peraturan Pemerintah No. 55. 2022. Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
Sulastri. 2022. Peran Penting UMKM dalam Ancaman Isu Resesi.
Wardani, Rr. P., Hartanto, S., Wijanarko, T. A., & Wibowo, V. A. S. 2023. Pendampingan bagi Anggota Credit Union Prima Danarta Surabaya Usaha Dagang Menuju Terampil Pencatatan Transaksi dan Perpajakan. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 3(1), 367–376.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Abdimas Sangkabira
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Aplikasi Akuntansi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.