PERAN RELAWAN PAJAK DALAM PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI SEBELUM TRANSISI KE CORETAX

Authors

  • Erna Handayani Universitas Mataram
  • Ketut Julyanti Universitas Mataram
  • Ni Nyoman Tri Sulensi Putri Universitas Mataram
  • Ni Putu Jeny Rarasati Universitas Mataram
  • I Nyoman Widhiyantara Universitas Mataram
  • D. Tialurra Della Nabila Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v5i2.1848

Keywords:

Coretax, DJP Online, Penerimaan Pajak, Relawan Pajak, SPT Tahunan WP OP

Abstract

Relawan Pajak memainkan peran penting dalam mendukung pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya di masa transisi sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Transisi ini memunculkan berbagai tantangan, termasuk munculnya stigma negatif dari masyarakat terhadap sistem baru yang dianggap rumit dan belum sepenuhnya dipahami. Hal ini berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan dan memengaruhi penerimaan pajak. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak serta menjaga stabilitas penerimaan pajak di tengah perubahan sistem DJP Online menuju Coretax. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di KPP Mataram Barat melalui berbagai metode seperti konsultasi, asistensi, dan pendampingan teknis dalam pengisian formulir SPT 1770 SS dan 1770 S. Relawan Pajak bertugas memberikan bimbingan langsung kepada wajib pajak, menjelaskan prosedur pelaporan, serta membantu dalam mengatasi kendala teknis selama proses pengisian SPT. Berdasarkan data dari KPP Pratama Mataram Barat per 31 Maret 2025, tercatat sebanyak 32.201 SPT Tahunan telah dilaporkan tepat waktu. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa keberadaan relawan pajak meningkatkan kepuasan wajib pajak terhadap layanan perpajakan. Dampaknya, kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan mulai pulih dan berdampak positif terhadap peningkatan kepatuhan serta penerimaan pajak selama masa transisi.

References

Agriyanto, R., Istiariani, I., Ningsih, T. W., & Sulistyowati, N. (2022). Peran Relawan Pajak dalam Upaya Pendampingan Pelaporan Pajak di KPP Pratama Kudus. 6(2).

Chaerunisyah, A. (2022). ANALISIS EFEKTIVITAS PROGRAM RELAWAN PAJAK DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA JAKARTA CAKUNG TAHUN 2020-2022. 4.

Darmayasa, I. N., & Hardika, N. S. (2024). Core tax administration system: The power and trust dimensions of slippery slope framework tax compliance model. Cogent Business & Management, 11(1), 2337358.

Darmayasa, I. N., Wibawa, B. P., & Nurhayanti, K. (2020). E-filling dan Relawan Pajak dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Kajian Akuntansi, 4(2), 208.

Fransinatra, Z., & Putra, M. A. (2023). PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK MELALUI PROGRAM RELAWAN PAJAK TAX CENTER ITB INDRAGIRI RENGAT. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Joselin, V. A., Setiawan, T., & Riswandari, E. (2024). Indonesia Core Tax System: Road Map to Implementation 2024. International Journal of Economics, Business and Management Research, 08(06), 46–56.

Rosliyati, A. (2016). PERANAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIAMIS. 3(2).

Warno, W., Asikin, Z. I., Khasanah, U., Wijaya, A. J., & Nadziroh, U. (2022). Peran Relawan Pajak Dalam Proses Pelayanan SPT Tahunan di Masa Pandemi. Jurnal Abdi Masyarakat (JAM), 7(2), 151. https://doi.org/10.22441/jam.2022.v7.i2.006

Widjaja, D. I. (2024). PERAN RELAWAN PAJAK DALAM MELAYANI WAJIB PAJAK DI KPP PRATAMA JAKARTA TAMANSARI. 2(2).

Yunita, Y., Fahmi, M., & Anfasyah, N. L. (2022). KEPUASAN WAJIB PAJAK DALAM PENGGUNAAN E-FILING PADA SISTEM DJP ONLINE. Sebatik, 26(2), 592–599.

Downloads

Published

2025-06-03

How to Cite

Handayani, E., Julyanti, K., Putri, N. N. T. S., Rarasati, N. P. J., Widhiyantara, I. N., & Nabila, D. T. D. (2025). PERAN RELAWAN PAJAK DALAM PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI SEBELUM TRANSISI KE CORETAX. Jurnal Abdimas Sangkabira, 5(2), 333–342. https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v5i2.1848