PRAKTIK PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI (HPP) PADA BANK SAMPAH BINTANG SEJAHTERA LOMBOK TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v5i2.2119Keywords:
bank sampah, harga pokok produksi, full costing, efisiensi produksi, ekonomi sirkularAbstract
Bank Sampah Bintang Sejahtera Lombok Tengah menghadapi kendala dalam penetapan harga jual produk daur ulang secara tepat dan kesulitan dalam menentukan besaran keuntungan yang diperoleh dari aktivitas produksinya. Hal ini disebabkan karena belum diterapkannya sistem perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) yang sistematis dan terstruktur. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam memahami konsep dasar HPP dan pengimplementasian metode full costing dalam penyusunan HPP, yang mencakup biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui pelatihan teknis, diskusi kelompok, dan simulasi perhitungan berbasis data produksi aktual serta evaluasi akhir bersama mitra. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa mitra mampu mengidentifikasi struktur biaya secara menyeluruh, menyusun HPP menggunakan format Excel, serta menetapkan harga jual yang mencerminkan kondisi biaya aktual. Pendekatan ini turut mendorong efisiensi produksi dan penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran pentingnya pencatatan biaya yang akurat dan sistematis untuk mendukung pengambilan keputusan usaha yang rasional. Keberlanjutan program dirancang melalui rencana integrasi pencatatan berbasis digital serta pendampingan lanjutan agar mitra mampu menjalankan fungsi keuangan secara mandiri, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung praktik ekonomi sirkular serta pemberdayaan masyarakat lokal.
References
Arfah, Y., & Zurlaini, A. (2023). Buku Ajar Akuntansi Biaya.
Auliani, R. (2020). Peran Bank Sampah Induk dalam Pengelolaan Sampah Kota Medan. Jurnal Abdidas, 1(5), Article 5. https://doi.org/10.31004/abdidas.v1i5.80
Basri, Y. M., Yasni, H., & Oktari, V. (2022). Pelatihan Perhitungan Harga Pokok Produk Bank Sampah di Kecamatan Rumbai (Training of Calculation of Cost of Waste Bank Products In Rumbai District). Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2(4).
Debora, F., Nugroho, E. O., Nurkhaerani, F., Sugiarto, A. R., Kusumawardhani, R. G., & Fasa, N. (2023a). Pelatihan Perhitungan Harga Pokok Produksi Paving Block Berbahan Limbah Plastik Non Ekonomis pada Bank Sampah Induk Kabupaten Karawang. 6(5). https://doi.org/10.31604/jpm.v6i5.1515-1522
Dewa Putu Yohanes Agata L. Sandopart, Permana, D. S., Pramesti, N. S., Ajitama, S. P., Mulianingsih, A. T., Septia, D. N., Firmansyah, M. A., & Juman, M. F. (2023). Analisis Efisiensi Biaya Produksi pada Kegiatan Perusahaan Manufaktur dengan Teknologi Artificial Intelligence. Jurnal Akuntansi dan Manajemen Bisnis, 3(1), 25–37. https://doi.org/10.56127/jaman.v3i1.644
Dewi, B. A., Guwinda, K., Rista, N. A., Octaviani, O., & Putri, R. F. A. (2024). Pembangunan Berkelanjutan di Tengah Degradasi Lingkungan: Studi Kasus Laman Boenda Tanjungpinang. Civil Officium: Journal of Empirical Studies on Social Science, 3(2), 27–37. https://doi.org/10.53754/civilofficium.v3i2.685
Dwicahyani, A. R., Novianarenti, E., Radityaningrum, A. D., & Ningsih, E. (2020). Identifikasi Kendala dan Rumusan Strategi Pengelolaan Bank Sampah di Simojawar, Surabaya. JPP IPTEK (Jurnal Pengabdian dan Penerapan IPTEK), 4(2), 49–58. https://doi.org/10.31284/j.jpp-iptek.2020.v4i2.1090
Haliza, Titania Nurul, Yani, Erma, Ningrum, Fitri Setya, & Kusumastuti, Ratih. (2023). Analisis Harga Pokok Produksi Menggunakan Metode Full costing Dalam Penetapan Harga Produksi (Studi Kasus Pada UMKM Es The Nusantara Cabang Kota Jambi). Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 3(2), 128–137. https://doi.org/10.55606/jebaku.v3i2.1880
Jannah, W. (2019). Proses Pengolahan Sampah Plastik di Lembaga Generasi Bintang Sejahtera. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 3(1). https://doi.org/10.58258/jisip.v3i1.929
Karimah, H., Malihah, L., Rahmah, M., & Nawiyah, L. (2023). Peluang dan tantangan pengelolaan kegiatan ekonomi sirkular di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cahaya Kencana Martapura. 11.
Komara, B., & Sudarma, A. (2016). Analisis Penentuan Harga Pokok Produksi dengan Metode Full costing sebagai Dasar Penetapan Harga Jual pada CV Salwa Meubel. Jurnal Ilmia Ilmu Ekonomi, 5(9), 18–29.
Maulina, A. (2024, April 29). NTB Berhasil Mengelola Sampah Hingga 64 persen. Tempo. https://www.tempo.co/info-tempo/ntb-berhasil-mengelola-sampah-hingga-64-persen-63800
Nisa, S. Z., & Saputro, D. R. (2021). Pemanfaatan Bank Sampah sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Masyarakat di Kelurahan Kebonmanis Cilacap. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2).
Shahreza, D., Lindiawatie, L., & Sodik, N. (2024). Pelatihan Penentuan Harga Jual Produk Daur Ulang di Bank Sampah Teratai Batu Ampar Jakarta Timur. Jurnal PkM (Pengabdian kepada Masyarakat), 7(2), 247. https://doi.org/10.30998/jurnalpkm.v7i2.22239
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Abdimas Sangkabira

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Aplikasi Akuntansi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.