Kontribusi Mahasiswa Dalam Efektivitas Pelayanan Pajak BPHTB di Kabupaten Lombok Timur
DOI:
https://doi.org/10.29303/anjani.v3i1.2197Abstrak
Pelayanan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Lombok Timur merupakan elemen penting dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim Universitas Mataram bersama Bapenda Lombok Timur menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan BPHTB telah mengalami kemajuan melalui tiga tahapan utama: sosialisasi, pendampingan perhitungan, dan pelaporan menggunakan sistem MY-BPHTB. Kegiatan ini menggunakan metode observasi, dimana tim secara langsung mengamati proses pelayanan serta interaksi antara petugas dan masyarakat guna mengidentifikasi kendala dan kebutuhan di lapangan. Namun demikian, beberapa kendala masih menghambat efektivitas layanan, seperti rendahnya literasi pajak masyarakat, kompleksitas sistem digital, kenaikan NJOP, serta praktik percaloan. Evaluasi melalui pendampingan intensif menunjukkan bahwa edukasi langsung dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan wajib pajak. Meskipun capaian realisasi BPHTB bervariasi tiap tahun, tren positif terlihat pada tahun 2024 dengan pencapaian 81,83% dari target hingga Mei. Hal ini mengindikasikan bahwa integrasi antara edukasi, pendampingan, dan sistem digital berpotensi meningkatkan efektivitas dan transparansi layanan BPHTB di masa mendatang.
Referensi
Zihaddiah Fitri Azzahra, Victoria K. Priyambodo, Novia Rizki, Nungki Kartikasari. (2025). Perhitungan dan Pelaporan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Lombok Timur. Jurnal Abdimas Berdaya, Vol. 8 No. 01 Tahun 2025.
Bapenda Lombok Timur. (2024). Sistem Evaluasi dan Monitoring Pendapatan Asli Daerah (SEMPAD). https://sempad.lomboktimurkab.go.id
Danut, Y., & Anggraeni, A. Y. (2021). Analisis efektivitas pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan sosialisasi perpajakan terhadap penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Perpajakan (Bijak), 3(2), 16–24. https://doi.org/10.26905/j.bijak.v3i2.6593
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Abdi Anjani

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.