Pendampingan Pembuatan E-Bupot PPh 23 atas Jasa Konsultan melalui Sistem Coretax pada Lili Consultan
Keywords:
e-Bupot, PPh 23, Sistem Coretax, Konsultan PajakAbstract
Penerapan sistem digital seperti Coretax menjadi langkah strategis dalam mendukung modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia. Melalui pemanfaatan sistem ini, proses pelaporan dan pemotongan pajak diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Tujuan pengabdian ini untuk memberikan gambaran nyata tentang bagaimana PT. LILI Consultan berperan dalam membantu klien melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan Pengabdian di PT. LILI Consulatnt dilaksanakan pada hari senin s/d jumat, dimana jam kerja dimulai pukul 08.30 s/d 17.00. Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian, dapat disimpulkan bahwa proses pembuatan e-Bupot melalui sistem Coretax pada PT. LILI Consultan berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa kendala teknis seperti kestabilan jaringan, keterbatasan akses panduan, dan waktu adaptasi pengguna. Namun, secara umum sistem ini mampu mempermudah proses administrasi dan pelaporan PPh 23 atas jasa Konsultan, mengurangi risiko kesalahan input, serta mempercepat penyampaian bukti potong kepada klien. Melalui sistem Coretax, PT. LILI Consultan dapat meningkatkan efisiensi kerja dan memberikan pelayanan perpajakan yang lebih akurat serta terintegrasi. Hasil ini menunjukkan bahwa digitalisasi melalui Coretax tidak hanya membantu DJP dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak, tetapi juga mendukung konsultan pajak dalam memberikan layanan yang lebih profesional dan efektif kepada klien
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yana Sakhila, Isnawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Abdimas Begibung ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
