Pendampingan Pembuatan E-Bupot PPh 23 atas Jasa Konsultan melalui Sistem Coretax pada Lili Consultan

Authors

  • Yana Sakhila
  • Isnawati

Keywords:

e-Bupot, PPh 23, Sistem Coretax, Konsultan Pajak

Abstract

Penerapan sistem digital seperti Coretax menjadi langkah strategis dalam mendukung modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia. Melalui pemanfaatan sistem ini, proses pelaporan dan pemotongan pajak diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Tujuan pengabdian ini untuk memberikan gambaran nyata tentang bagaimana PT. LILI Consultan berperan dalam membantu klien melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan Pengabdian di PT. LILI Consulatnt dilaksanakan pada hari senin s/d jumat, dimana jam kerja dimulai pukul 08.30 s/d 17.00. Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian, dapat disimpulkan bahwa proses pembuatan e-Bupot melalui sistem Coretax pada PT. LILI Consultan berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa kendala teknis seperti kestabilan jaringan, keterbatasan akses panduan, dan waktu adaptasi pengguna. Namun, secara umum sistem ini mampu mempermudah proses administrasi dan pelaporan PPh 23 atas jasa Konsultan, mengurangi risiko kesalahan input, serta mempercepat penyampaian bukti potong kepada klien. Melalui sistem Coretax, PT. LILI Consultan dapat meningkatkan efisiensi kerja dan memberikan pelayanan perpajakan yang lebih akurat serta terintegrasi. Hasil ini menunjukkan bahwa digitalisasi melalui Coretax tidak hanya membantu DJP dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak, tetapi juga mendukung konsultan pajak dalam memberikan layanan yang lebih profesional dan efektif kepada klien

Published

2026-04-22

How to Cite

Yana Sakhila, & Isnawati. (2026). Pendampingan Pembuatan E-Bupot PPh 23 atas Jasa Konsultan melalui Sistem Coretax pada Lili Consultan. Jurnal Abdimas Begibung, 1(2). Retrieved from https://jurnal.fe.unram.ac.id/index.php/begibung/article/view/3015