Sosialisasi Pengelolaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Transaksi Penjualan Properti pada PT Galeri Properti Lombok
Keywords:
Pelaporan PPN, Dasar Pengenaan Pajak, Penjualan PropertiAbstract
Pengabdian ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur pengenaan, pemungutan, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan properti pada PT Galeri Properti Lombok sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran dan pembangunan perumahan komersial. Pengenaan PPPN pada perusahaan dilakukan melalui penentuan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang berasal dari harga jual properti, termasuk mekanisme pemisahan DPP dan PPN ketika harga jual telah tercantum secara include. Proses pemungutan dilakukan berdasarkan metode pembayaran yang digunakan konsumen, baik melalui pembayaran tunai, tunai bertahap, maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bank, dengan penerbitan Faktur Pajak sesuai termin pembayaran. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa PT Galeri Properti Lombok telah melaksanakan kewajiban PPN sesuai ketentuan perpajakan, mulai dari pengenaan, pemungutan, hingga pelaporan, meskipun masih diperlukan peningkatan ketelitian dalam pemisahan nilai DPP dan PPN dalam transaksi harga include guna memastikan akurasi pelaporan. Secara keseluruhan, prosedur PPN pada perusahaan telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan dapat dijadikan acuan bagi perusahaan sejenis dalam mengelola kewajiban perpajakannya
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Vina Tri Wulandari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Abdimas Begibung ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
