Implementasi Fungsi Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Kantor BPKAD Provinsi NTB

Authors

  • Baiq Ismi Uswatun S1 IESP, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram, Mataram, Indonesia
  • B. Malikah Salsabila S1 IESP, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Mataram, Mataram, Indonesia
  • Fajrian Pratama S1 IESP, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Mataram, Mataram, Indonesia
  • Siti Fatimah S1 IESP, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Mataram, Mataram, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29303/independen.v6i1.2188

Keywords:

pengabdian masyarakat, pengelolaan keuangan daerah, efisiensi anggaran, tunjangan ASN, BPKAD

Abstract

Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan melalui program magang mahasiswa di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan fokus pada implementasi fungsi pembinaan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendukung BPKAD dalam memberikan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dua isu strategis, yaitu tindak lanjut kebijakan efisiensi belanja pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden, serta pengelolaan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adil dan akuntabel. Metode pelaksanaan meliputi observasi, asistensi teknis, diskusi terbimbing, serta keterlibatan aktif dalam proses administratif dan verifikasi data.

 

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan dalam pemahaman regulasi oleh OPD, terutama dalam menyesuaikan struktur belanja dan dokumen pendukung tunjangan ASN. Namun melalui pembinaan dan pendampingan yang dilakukan bersama tim BPKAD, terjadi peningkatan pemahaman dan kepatuhan administrasi di sejumlah OPD. Kegiatan ini juga memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam memahami dinamika birokrasi serta proses implementasi kebijakan fiskal di daerah. Kegiatan pengabdian ini membuktikan bahwa kolaborasi antara lembaga pendidikan dan pemerintah daerah dapat menjadi strategi efektif dalam memperkuat tata kelola keuangan publik secara partisipatif.

References

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTB. (2024). Dokumen Evaluasi Realisasi Anggaran Semester I Tahun 2024. Mataram: BPKAD Provinsi NTB.

BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). (2022). Petunjuk Teknis Pengawasan dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: BPKP.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Kemendagri.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik: Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset.

Mahmudi, M. (2019). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Siregar, H. (2021). Pengelolaan Keuangan Daerah: Konsep, Regulasi, dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers.

Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah. Jakarta: Sekretariat Negara.

Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: Sekretariat Negara.

Downloads

Published

2025-06-18

How to Cite

Ismi Uswatun, B. ., Salsabila, B. M., Pratama, F., & Fatimah, S. (2025). Implementasi Fungsi Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Kantor BPKAD Provinsi NTB. Jurnal Abdimas Independen, 6(1), 64–70. https://doi.org/10.29303/independen.v6i1.2188