ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM UPAYA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DESA

Studi Kasus: Desa Suangi, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur

Authors

  • Gina Fitria Prihatin University of Mataram
  • Mansur Afifi University of Mataram
  • Adhitya Bagus Singandaru University of Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/konstanta.v3i1.996

Keywords:

Pengelolaan, Alokasi Dana Desa, Pembangunan Desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana desa dan peranan alokasi dana desa dalam upaya meningkatkan pembangunan desa di desa Suangi, Kecamatan Sakra. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisi data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengeolaan dana desa di desa Suangi sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, dimana dalam proses penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi. Alokasi dana desa sangat berperan dalam meningkatkan pembangunan di Desa Suangi baik itu pembangunan fisik maupun non fisik yang memberikan dampak kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pembangunan fisik dan non fisik di Desa Suangi sudah sesuai dengan rencana kerja yang telah disahkan dan tertuang di Anggaran Pendapatan Belanja Desa

References

Budiono, B. S. (2013). Pelaksanaan Kebijakan Alokasi Dana Desa Berdasarkan Permendagri No. 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Di Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo) (Doctoral dissertation, Brawijaya University).

Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. 2015. Pokok-Pokok Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa. www.djpk.kemenkeu.go.id.

Ghony M.Djunaidi dan Fauzan Almanshur. 2016. Metode Penelitian Kualitatif. Jogjakarta: Ar-Ruz Media.

NTB Satu Data. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jumlah Desa dan Kelurahan Menurut Kabupaten/Kota Se NTB.https://data.ntbprov.go.id/dataset/jumlah-desa-dan-kelurahan-menurut-kab-kota-se-ntb. 2022

NTB Satu Data. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jumlah Dana Desa (DD) menurut Kabupaten Se NTB.https://data.ntbprov.go.id/dataset/jumlah-dana-desa-dd-menurut-kabupaten-se-ntb. 2022

Pemerintah Indonesia.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 MK.07 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Kementerian Keuangan. Jakarta.

Pemerintah Indonesia.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Jakarta.

Ruru, N., Kalangi, L., & Budiarso, N. S. (2017). Analisis Penerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Desa (Studi Kasus Pada Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara). Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(01).

Sugiyono. 2022. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, CV.

Sukarno W. Sumarto. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Akuntabilitas Dana Desa. https://www.bpkp.go.id/jateng/konten/3544/AKUNTABILITAS-DANA-DESA, 2020

Wahyuddin.2016. Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Ako Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara. Jurnal Katalogis 4(5): 141-149.

Warsono, Hardi, and Dan Ruksamin. 2014. “The Obstacles of Implementation of Village Allocation Fund Program in the North Konawe Southeast Sulawesi.” Journal of Management and Sustainability 4 (3).https://doi.org/10.5539/jms.v4n3p175.

Downloads

Published

2024-06-18