ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM UPAYA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DESA
Studi Kasus: Desa Suangi, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur
DOI:
https://doi.org/10.29303/konstanta.v3i1.996Kata Kunci:
Pengelolaan, Alokasi Dana Desa, Pembangunan DesaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana desa dan peranan alokasi dana desa dalam upaya meningkatkan pembangunan desa di desa Suangi, Kecamatan Sakra. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisi data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengeolaan dana desa di desa Suangi sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, dimana dalam proses penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi. Alokasi dana desa sangat berperan dalam meningkatkan pembangunan di Desa Suangi baik itu pembangunan fisik maupun non fisik yang memberikan dampak kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pembangunan fisik dan non fisik di Desa Suangi sudah sesuai dengan rencana kerja yang telah disahkan dan tertuang di Anggaran Pendapatan Belanja Desa
Referensi
Budiono, B. S. (2013). Pelaksanaan Kebijakan Alokasi Dana Desa Berdasarkan Permendagri No. 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Di Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo) (Doctoral dissertation, Brawijaya University).
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. 2015. Pokok-Pokok Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa. www.djpk.kemenkeu.go.id.
Ghony M.Djunaidi dan Fauzan Almanshur. 2016. Metode Penelitian Kualitatif. Jogjakarta: Ar-Ruz Media.
NTB Satu Data. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jumlah Desa dan Kelurahan Menurut Kabupaten/Kota Se NTB.https://data.ntbprov.go.id/dataset/jumlah-desa-dan-kelurahan-menurut-kab-kota-se-ntb. 2022
NTB Satu Data. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jumlah Dana Desa (DD) menurut Kabupaten Se NTB.https://data.ntbprov.go.id/dataset/jumlah-dana-desa-dd-menurut-kabupaten-se-ntb. 2022
Pemerintah Indonesia.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 MK.07 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Kementerian Keuangan. Jakarta.
Pemerintah Indonesia.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Jakarta.
Ruru, N., Kalangi, L., & Budiarso, N. S. (2017). Analisis Penerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Desa (Studi Kasus Pada Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara). Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(01).
Sugiyono. 2022. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, CV.
Sukarno W. Sumarto. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Akuntabilitas Dana Desa. https://www.bpkp.go.id/jateng/konten/3544/AKUNTABILITAS-DANA-DESA, 2020
Wahyuddin.2016. Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Ako Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara. Jurnal Katalogis 4(5): 141-149.
Warsono, Hardi, and Dan Ruksamin. 2014. “The Obstacles of Implementation of Village Allocation Fund Program in the North Konawe Southeast Sulawesi.” Journal of Management and Sustainability 4 (3).https://doi.org/10.5539/jms.v4n3p175.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Gina Fitria Prihatin, Mansur Afifi, Adhitya Bagus Singandaru
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.