DETERMINANTS OF PAWNING RICE FIELDS IN THE ISLAMIC ECONOMY IN THE VILLAGE OF SUGIAN, SAMBELIA SUB-DISTRICT

Penulis

  • Unun Pertiwi Universitas Mataram
  • Busaini Busaini University of Mataram
  • Sahri Sahri Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/konstanta.v2i1.445

Kata Kunci:

Gadai, Gadai Sawah, Faktor-faktor, Syariat Islam

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa faktor-faktor yang menyebabkan rahin menggadaikan sawahnya, bagaimana pelaksanaan gadai sawah, apakah praktik gadai sawah sudah sesuai dengan syariat islam, dan apakah dengan adanya gadai sawah tersebut menguntukan kedua belah pihak di Desa Sugian Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur. Penelitian ini menggunakan  pendekatan kualitatif dengan metode Studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi berbentuk rekaman suara dan foto-foto. Informan ditetapkan selama berada dilapangan dengan menggunakan teknik purposive dan snowball.  Analisis data menggunakn analisis data model Miles dan Huberman.Praktik gadai sawah yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sugian Kecamatan Sambelia jika ditinjau dari pelaksanaan akadnya sudah memenuhi rukun dan syarat gadai. Adapun mengenai pengambilan manfaat sawah sebagai jaminan dikuasai sepenuhnya oleh penerima gadai (murtahin) dan juga penambahan batas waktu yang menyebabkan si penggadai kesulitan untuk melunasi atau menebus sawahnya karena tidak ada tanah tempat bercocok tanam sebagai mata pencahariannya. oleh karena itu pelaksanaan gadai sawah di Desa Sugian belum sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam.

Referensi

Arwani, A. (2017). Epistemologi Hukum Ekonomi Islam (Muamalah). Religia, 15(1). https://doi.org/10.28918/religia.v15i1.126

Bungin, Burhan. 2015. Penelitian Kualitatif Edisi Kedua. Prenada Media Group. Jakarta

Faisal A. 2017. Pandangan Ekonomi Islam Terhadap Praktek Gadai Sawah Di Desa Talungeng Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone. Skripsi. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam. UIN Alaudin Makasar.

Harahap, N. 2020. Penelitian Kualitatif. Wal Ashri Publishing. Medan Sumatera Utara

Hidayat, N. 2019. Dampak Praktek Gadai Kebun dan Sawah Tanpa Batas Waktu Ditinjau Dari Ekonomi Islam (Studi Kasus Di desa Suka Baru Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat). Skripsi. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu.

Ibrahim. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Alfabeta. Bandung.

Masyur H. 2022. Praktik Gadai Sawah Di Lingkungan Bua-Bua I Kabupaten Pinrang ( Perspektif Pendapat Mazhab Syafi’i). Skripsi. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam. Institut Agama Islam Negeri Parepare

Rahardjo, M. (2010). Triangulasi dan Penelitian Kualitatif.

Saifuddin. (2016). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Gadai Sawah (Studi Kasus Desa Salu Balo Kecamatan Mehalaan Kabupaten Mamasa). J-ALIF Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Dan Sosial, 1(1), 87–97.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta. Bandung.

Syaifullah, A, F. 2020. Pelaksanaan Gadai Sawah Di Desa Argomulyo Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman Yogyakarta Dalam Perspektif Hukum Islam. Skripsi. Fakultas Ilmu Agama Islam. Universitas Islam Indonesia.

Diterbitkan

2023-06-07