INOVASI KEBIJAKAN FISKAL: MENJAWAB TANTANGAN MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK DI SULAWESI UTARA PADA ERA DIGITALISASI

Inovasi Kebijakan Fiskal: Menjawab Tantangan Manajemen Keuangan Publik di Sulawesi Utara pada Era Digitalisasi

Authors

  • Junior Lakat Universitas Klabat

DOI:

https://doi.org/10.29303/oportunitas.v4i2.2338

Keywords:

Inovasi Kebijakan Fiskal, Digitalisasi Fiskal, Kinerja Keuangan daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika inovasi kebijakan fiskal yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadapi tantangan manajemen keuangan publik di era digital. Melalui pendekatan kuantitatif berbasis data sekunder dari Kementerian Keuangan RI, khususnya laporan Kajian Fiskal Regional (KFR) tahun 2022–2024, penelitian ini mengevaluasi berbagai indikator kinerja fiskal seperti pendapatan asli daerah (PAD), belanja daerah, rasio efektivitas dan efisiensi, serta rasio kemandirian fiskal. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data sekunder dengan sumber Laporan Kajian Fiskal Regional (KFR) Kemenkeu RI 2022-2024. Jumlah sampel yang digunakan yaitu 12 data poin poin indikator fiskal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan digitalisasi fiskal melalui sistem e-budgeting, e-audit, dan pelaporan elektronik berkontribusi pada peningkatan efektivitas belanja hingga 100,79% dan efisiensi yang mencapai 98,44% pada tahun 2024. Selain itu, kondisi keuangan daerah membaik dari defisit pada 2022 menjadi surplus pada 2024. Meskipun demikian, rasio kemandirian fiskal masih rendah (11,77%), menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa inovasi fiskal digital memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih adaptif, efisien, dan akuntabel, namun implementasinya masih menghadapi tantangan struktural seperti infrastruktur digital yang belum merata dan keterbatasan kapasitas sumber daya manusia.

References

Bappenas. (2023). Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045: Menuju Indonesia Emas 2045. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Diakses dari https://perencanaan.bappenas.go.id

Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Optimalisasi Penerimaan Pajak untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Sulawesi Utara. Diakses dari https://www.pajak.go.id

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Kebijakan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024. Diakses dari https://www.djpk.kemenkeu.go.id

Heliany, I. (2021, March). Peran kebijakan fiskal dalam mengatasi resesi ekonomi di Indonesia. Prosiding Seminar Stiami, 8(1), 15–21.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara. (2024). Kajian Fiskal Regional (KFR) Provinsi Sulawesi Utara Triwulan I 2024. Diakses dari https://DJP.kemenkeu.go.id/kanwil/sulut/id/data-publikasi/kajian-fiskal-regional.html

Direktorat Jenderal Perbendaharaan. (2024). Kajian Fiskal Regional Tahun 2024 – Provinsi Sulawesi Utara. Kanwil DJP Provinsi Sulut. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diakses dari: https://DJP.kemenkeu.go.id/kanwil/sulut/id/data-publikasi/kajian-fiskal-regional.html

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara – Biro Perekonomian. (2022). Warta Ekonomi dan Investasi Provinsi Sulawesi Utara Edisi Digital. Diakses dari https://ekonomi.sulutprov.go.id

Sari, F. M., Astuti, A., Zamanda, D., Restu, F. P., & Fadilla, A. (2024). Kebijakan fiskal dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia. Journal of Economics, Assets, and Evaluation, 1(4), 1–10.

Sevianti, S., Darmawati, D., Arkaan, A. B., & Yulianto, H. (2025). Tinjauan kebijakan fiskal dan pertumbuhan ekonomi. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(2), 4196–4207.

Solikin, A. (2023). Bab 3 Kebijakan fiskal berkelanjutan dalam ekonomi Islam. Makroekonomi Islam & Pembangunan Berkelanjutan, 3(1), 32.

Published

2025-08-31