FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEPUTUSAN PENGGUNAAN SHOPEEPAY LATER DALAM PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH

Authors

  • Andi Martina Kamaruddin Universitas Mulawarman
  • Rabiatul Adawiyah Universitas Mulawarman
  • Syadariani universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.29303/oportunitas.v5i1.2962

Keywords:

Kemudahan berbelanja, Keputusan penggunaan, Pemahaman riba, Pengetahuan produk, ShopeePay Later

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman riba, pengetahuan produk, dan kemudahan berbelanja terhadap keputusan penggunaan ShopeePay Later pada mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman dalam perspektif Maqasid Syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain survei asosiatif. Sampel penelitian berjumlah 36 responden yang dipilih melalui purposive sampling dengan kriteria mahasiswa aktif, pernah atau sedang menggunakan ShopeePay Later, serta telah menempuh mata kuliah fikih muamalah. Data dikumpulkan melalui kuesioner berbasis skala Likert dan dianalisis menggunakan uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi dengan bantuan IBM SPSS versi 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman riba dan pengetahuan produk tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan penggunaan ShopeePay Later, sedangkan kemudahan berbelanja berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, ketiga variabel independen berpengaruh signifikan terhadap keputusan penggunaan dengan nilai Adjusted R Square sebesar 0,532. Dalam perspektif Maqasid Syariah, temuan ini menunjukkan bahwa faktor kemudahan (taysir) lebih dominan dibandingkan pertimbangan normatif dan kognitif, sehingga berpotensi mendorong perilaku konsumsi yang kurang selaras dengan perlindungan agama (hifz al-din), akal (hifz al-aql), dan harta (hifz al-mal). Oleh karena itu, penguatan literasi keuangan syariah diperlukan agar penggunaan layanan keuangan digital lebih berorientasi pada kemaslahatan

References

Abdulahanaa. (2022). Dasar-dasar pengembangan fiqh muamalah. Mata Kata Inspirasi.

Aropah, D. Z., Wijayanto, H., & Wahyuningsih, D. W. (2022). Pengaruh e-WOM, pengetahuan produk, dan gaya hidup terhadap minat beli iPhone bekas bergaransi ex-internasional di Ponorogo. Bussman Journal: Indonesian Journal of Business and Management, 2(2), 344–358.

Arikunto, S. (2012). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Rineka Cipta.

Basyir, A. (2019). Pengaruh lifestyle dan pengetahuan produk terhadap minat beli (Studi pada konsumen batik tulis Madura Al-Fath KKG Bangkalan). Jurnal Pendidikan Tata Niaga (JPTN), 7(3).

Budiaji, W. (2013). Skala pengukuran dan jumlah responden dalam skala Likert. Jurnal Ilmu Pertanian dan Perikanan, 2(2), 127–133.

Damayanti, F. D. W., & Canggih, C. (2021). Pengaruh penggunaan pembayaran ShopeePay Later terhadap perilaku konsumsi Islam generasi milenial di Surabaya. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(3), 1905–1915. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i3.2872

Dwiastuti, R., Shinta, A., & Isaskar, R. (2012). Ilmu perilaku konsumen. UB Press.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25 (9th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Jogiyanto. (2012). Sistem informasi keperilakuan (Edisi revisi). Andi.

Julita, E., Idwal B., & Yustati, H. (2022). Pengaruh penggunaan Shopee PayLater terhadap perilaku konsumtif mahasiswa muslim. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 2953–2957. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i3.6775

Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing management (15th ed.). Pearson.

Maharani, B. I. (2023). Belanja pakai paylater dalam Islam: Halal atau haram? Detik Hikmah.

Mujahidin, A. (2016). Hukum perbankan syariah. Rajawali Pers.

Novinato, A. (2012). Pengaruh pengetahuan produk terhadap keputusan pembelian konsumen dengan keterlibatan produk sebagai variabel moderasi (Skripsi, Universitas Negeri Semarang).

Peter, J. P., & Olson, J. C. (2010). Consumer behavior: Perilaku konsumen dan strategi pemasaran. Erlangga.

Shopee. (2020). SPayLater: Apakah SPayLater aman? Pusat Bantuan Shopee.

Suciarni, R., Karim, N. K., & Nurabiah. (2024). Pengaruh kepercayaan, kemudahan, dan risiko terhadap keputusan pembelian menggunakan ShopeePay Later. Ganec Swara, 18(1), 209–217.

Sugiyono. (2021). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Cetakan ke-3). Alfabeta.

Sumarwan, U. (2012). Perilaku konsumen: Teori dan penerapannya dalam pemasaran. Ghalia Indonesia.

Trisnawati, E., Suroso, A., & Kumorohadi, U. (2012). Analisis faktor-faktor kunci dari niat pembelian kembali secara online (Studi kasus pada konsumen Fesh Shop). Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE), 19(2), 126–141.

Published

2026-04-06