PERAN RELAWAN PAJAK DALAM PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI SEBELUM TRANSISI KE CORETAX
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v5i2.1848Keywords:
Coretax, DJP Online, Penerimaan Pajak, Relawan Pajak, SPT Tahunan WP OPAbstract
Relawan Pajak memainkan peran penting dalam mendukung pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya di masa transisi sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Transisi ini memunculkan berbagai tantangan, termasuk munculnya stigma negatif dari masyarakat terhadap sistem baru yang dianggap rumit dan belum sepenuhnya dipahami. Hal ini berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan dan memengaruhi penerimaan pajak. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak serta menjaga stabilitas penerimaan pajak di tengah perubahan sistem DJP Online menuju Coretax. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di KPP Mataram Barat melalui berbagai metode seperti konsultasi, asistensi, dan pendampingan teknis dalam pengisian formulir SPT 1770 SS dan 1770 S. Relawan Pajak bertugas memberikan bimbingan langsung kepada wajib pajak, menjelaskan prosedur pelaporan, serta membantu dalam mengatasi kendala teknis selama proses pengisian SPT. Berdasarkan data dari KPP Pratama Mataram Barat per 31 Maret 2025, tercatat sebanyak 32.201 SPT Tahunan telah dilaporkan tepat waktu. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa keberadaan relawan pajak meningkatkan kepuasan wajib pajak terhadap layanan perpajakan. Dampaknya, kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan mulai pulih dan berdampak positif terhadap peningkatan kepatuhan serta penerimaan pajak selama masa transisi.
References
Agriyanto, R., Istiariani, I., Ningsih, T. W., & Sulistyowati, N. (2022). Peran Relawan Pajak dalam Upaya Pendampingan Pelaporan Pajak di KPP Pratama Kudus. 6(2).
Chaerunisyah, A. (2022). ANALISIS EFEKTIVITAS PROGRAM RELAWAN PAJAK DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA JAKARTA CAKUNG TAHUN 2020-2022. 4.
Darmayasa, I. N., & Hardika, N. S. (2024). Core tax administration system: The power and trust dimensions of slippery slope framework tax compliance model. Cogent Business & Management, 11(1), 2337358.
Darmayasa, I. N., Wibawa, B. P., & Nurhayanti, K. (2020). E-filling dan Relawan Pajak dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Kajian Akuntansi, 4(2), 208.
Fransinatra, Z., & Putra, M. A. (2023). PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK MELALUI PROGRAM RELAWAN PAJAK TAX CENTER ITB INDRAGIRI RENGAT. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
Joselin, V. A., Setiawan, T., & Riswandari, E. (2024). Indonesia Core Tax System: Road Map to Implementation 2024. International Journal of Economics, Business and Management Research, 08(06), 46–56.
Rosliyati, A. (2016). PERANAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIAMIS. 3(2).
Warno, W., Asikin, Z. I., Khasanah, U., Wijaya, A. J., & Nadziroh, U. (2022). Peran Relawan Pajak Dalam Proses Pelayanan SPT Tahunan di Masa Pandemi. Jurnal Abdi Masyarakat (JAM), 7(2), 151. https://doi.org/10.22441/jam.2022.v7.i2.006
Widjaja, D. I. (2024). PERAN RELAWAN PAJAK DALAM MELAYANI WAJIB PAJAK DI KPP PRATAMA JAKARTA TAMANSARI. 2(2).
Yunita, Y., Fahmi, M., & Anfasyah, N. L. (2022). KEPUASAN WAJIB PAJAK DALAM PENGGUNAAN E-FILING PADA SISTEM DJP ONLINE. Sebatik, 26(2), 592–599.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Abdimas Sangkabira

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Aplikasi Akuntansi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.