PEMBERDAYAAN KADER DALAM DETEKSI DINI KESEHATAN JIWA DI WILAYAH PUSKESMAS KAWALU KOTA TASIKMALAYA
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v4i2.1046Kata Kunci:
Pemberdayaan Kader, Kesehatan Jiwa, Deteksi diniAbstrak
Hasil studi pendahuluan menunjukkan bahwa ada 60 pasien gangguan jiwa yang terdaftar di Puskesmas Kawalu, tetapi tidak ada data tentang masyarakat sehat jiwa atau gangguan risiko. Oleh karena itu, untuk menemukan dan menjaga kesehatan jiwa masyarakat, kader sehat jiwa harus diberdayakan. Dalam upaya untuk menurunkan angka kejadian gangguan jiwa di masyarakat, kegiatan pengabdian masyarakat ini melibatkan pelatihan 46 kader sehat jiwa untuk deteksi dini masalah kesehatan jiwa. Pelatihan dilakukan melalui ceramah, tanya jawab, dan peran. Hasilnya, terkumpul data tentang kategori sehat jiwa, risiko sehat jiwa, dan gangguan jiwa.
Referensi
Ariwibowo, P., Syahiddin, M., & Insana, D. R. M. (2022). Korelasi Blueprint Sumber Daya Perusahaan Dan Keunggulan Kompetitif Terhadap Manifestasi UMKM Dengan Intervensi Strategi Bisnis. Jurnal Ekonomi Pendidikan Dan Kewirausahaan, 10(1), 31–48. https://doi.org/10.26740/jepk.v10n1.p31-48
Astuti. R, Amin.K, P. (2018). Pengaruh Pelatihan Kader Terhadap Peningkatan Pengetahuan Perawatan Pada Gangguan Jiwa di Wilayah Puskesmas Sawangan Kabupaten Magelang. Pengaruh Pelatihan Kader Terhadap Peningkatan Pengetahuan Perawatan Pada Gangguan Jiwa Di Wilayah Puskesmas Sawangan Kabupaten Magelang, 14–21.
Idaiani, S., & Riyadi, E. I. (2018). Sistem Kesehatan Jiwa di Indonesia : Tantangan untuk Memenuhi Kebutuhan Mental Health System in Indonesia : A Challenge to Meet The Needs. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 2(2), 70–80.
Keliat, B. A. & Pasaribu. (2016). Prinsip dan Praktik Keperawatan Kesehatan Jiwa Stuart. Singapura: Elsevier.
Keliat, B. A. & Akemat. (2016). Keperawatan Jiwa: Terapi Aktivitas Kelompok. 2nd ed. Jakarta: EGC.
Keliat, B.A. (2016). Keperawatan Jiwa Komunitas, Cetakan 2016, EGC
Kemenkes. (2017). Rencana Strategi Kementrian Kesehatan tahun 2015-2019. https://farmalkes.kemkes.go.id/2018/04/rencana-strategis-kementerian kesehatantahun-2015-2019-revisi-1/ Peraturan Kementerian Kesehatan RI.
Marchira, C. R. (2011). Integrasi kesehatan jiwa pada pelayanan primer di Indonesia: Sebuah tantangan di masa sekarang. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 14(3), 120-126.
Nursalam. (2014). Metodolodi penelitian ilmu keperawatan. Pendekatan praktis, edisi 4, p 80-81
Purwanto, T. (2015). Buku Ajar Keperawatan Jiwa. Pustaka Pelajar.
Ratih, A., Zulkifli, A., Dian,S. (2012). Factors associated with cadres performance in the posyandu activities in district Bontobahari Bulukumba, 1–13.
Rahkmah, U.A. (2012). Pengaruh Pendidikan Kesehatan tentang Gangguan Jiwa terhadap Tingkat Dukungan Sosial pada Masyarakat di Dusun Pelemadu Sriharjo Imogiri Bantul. Yogyakarta: Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan.
Risal, et al. (2022). Book Chapter Ilmu Keperawatan Jiwa. Bandung: Media Sains Indonesia
Rosdiana et al. (2018). Pengetahuan Asam Urat, Asupan Purin Dan Status Gizi Terhadap Kejadian Hiperurisemia Pada Masyarakat Perdesaan. Media Pendidikan, Gizi, Dan Kuliner, 7(2), 1–11
Sutini, Titin & Hidayati Nur (2015). Gambaran deteksi dini kesehatan jiwa di Desa Ranjeng dan Cilopang Kabupaten Sumedang. Jurnal Keperawatan BSI. https://ejournal.bsi.ac.id.
Wahyu, U. (2017). Strategic family therapy untuk memperbaiki komunikasi dalam keluarga di Nganjuk. Journal An-Nafs, 2(2), 140–153
Zulkarnain. (2012). Pembelajaran Yang Diawali dengan Pemberian Soal Cerita Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Matematika Siswa Kelas V-A Sdn 004 Rumbai Pekanbaru. Jurnal Pendidikan Matematika PPs. UNIMED 5(1): 1-117
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Abdimas Sangkabira
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Aplikasi Akuntansi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.