PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA PADA KINERJA PEGAWAI BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XX MALUKU
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v6i1.2585Kata Kunci:
kinerja, penguatan, sumber daya manusiaAbstrak
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku merupakan unit pelaksana teknis dari Kementerian Kebudayaan yang bertugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek kebudayaan. Keberadaan sumber daya manusia memiliki peran penting dalam pelestarian cagar budaya, namun Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX mengalami kendala masih terdapat beberapa pegawai yang kurang memiliki motivasi dalam bekerja, seperti masih terdapat pegawai yang kurang memiliki kesadaran dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan baik. Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penguatan guna peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada kinerja pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku. Program pengabdian ini dilaksanakan dengan pendekatan penyuluhan melalui ceramah tentang peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam peningkatan kinerja pegawai. Harapannya dengan pemberian penguatan sumber daya manusia akan meningkatkan pengetahuan dan kinerja pegawai. Hasil kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa pegawai memahami yang dimaksud dengan kinerja, standar penilaian kinerja, faktor yang mempengaruhi kinerja dan peran budaya organisasi dalam bekerja. Peningkatan pengetahuan membantu pegawai untuk berefleksi mengambil langkah perbaikan dan melakukan perubahan yang tepat pada praktik bekerja. Namun, keterbatasan waktu menjadi tantangan yang perlu diatasi.
Referensi
Astuti, W., Pasaribu, V. L. D., Oktrima, B., Saputra, H., & Rusilowat, U. (2021). Upaya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Peningkatan Kompetensi. Jurnal ABDIMAS, 3(1), 22–29.
Hawiyanti, I. R., & Natsir, M. (2024). Strategi Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Jurnal Inovasi Sektor Publik, 4(1), 1–11.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan T. (2025). Bagaimana Perkembangan Data Kebudayaan Indonesia. Data Pokok Kebudayaan. https://dapobud.kemdikbud.go.id/rekapitulasi
Komber, M. I. S., Irwan, A., Budi, R., Kambu, Y., & Sesa, I. A. (2025). Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia pada Kinerja Pegawai di Provinsi Papua Barat Daya. Samakta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 46–56. https://doi.org/10.61142/samakta.v2i1.199
Mayaut, P. F. (2024). BPK Wilayah XX pemeliharaan dua cagar budaya di Maluku Tengah. ANTARA. https://www.antaranews.com/berita/4434749/bpk-wilayah-xx-pemeliharaan-dua-cagar-budaya-di-maluku-tengah
Nasional, L. P. dan K. (2024). Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pemerintah. Lembaga Pengembangan Dan Konsultasi Nasional (LPKN). https://diklatpemerintah.id/pengembangan-kapasitas-sumber-daya-manusia-sdm-dalam-pemerintah/
Nendisa, M. (2007). Upaya Pelestarian Peninggalan Purbakala di Wilayah Propinsi Maluku. Balai Arkeologi Ambon.
Pratama, W. C. T., Fatkhurrokhman, T., Angoro, W., Barokah, S., & Ramlah, S. (2024). Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Pelatihan Soft Skill pada Mahasiswa. Jurnal Masyarakat Madani Indonesia, 3(3), 245–248. https://doi.org/10.59025/js.v3i3.233
Susila, I. M. G. D., Widhiastuty, N. L. P. S., Yuni, L. K. H. K., Widiantara, I. G. A. B., & Suryaningsih, I. A. A. (2023). Pengabdian Masyarakat Untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Pelatihan Pariwisata Bagi Masyarakat Desa Taro Kabupaten Gianyar Bali. SAVE Synergy and Siciety Service, 3(1), 27–38.
Wikipedia. (2022). Balai Pelestarian Kebudayaan. Wikipedia. https://id.wikipedia.org/wiki/Balai_Pelestarian_Kebudayaan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Abdimas Sangkabira

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Aplikasi Akuntansi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.





