MANAJEMEN USAHA DAN KOPERASI PADA UMKM DAN PENGRAJIN GERABAH DIDESA BANYUMULEK KECAMATAN KEDIRI KABUPATEN LOMBOK BARAT
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v2i1.89Kata Kunci:
Manajemen Usaha, KoperasiAbstrak
Desa Banyumulek memiliki hasil kerajinan tangan yang sudah terkenal dan merupakan salah satu sentra industri kerajinan gerabah yang ada di pulau Lombok. Berbagai jenis kerajinan gerabah yang dibuat di desa ini seperti teko, tong sampah mewah, gentong besar, aneka guci, mangkuk buah, hiasan dinding dan sebagainya. Namun demikian masih lemah dalam manajemen usaha dan koperasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021 di Aula Desa Banyumulek. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan kepada UMKM dan pengrajin Gerabah tentang manajemen usaha dan koperasi. Metode yang digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah dengan ceramah dan Focus Group Discussion (FGD) dengan materi manajemen usaha dan koperasi. Hasil dari kegiatan ini adalah UMKM dan pengrajin gerabah sudah dapat mengetahui pentingnya pengetahuan manajemen usaha agar usaha dapat maju dan berkembang kembali. Namun demikian saat ini terjadi kemunduran produksi gerabah yang diakibatkan oleh menurunnya wisatawan yang berkunjung sampai sekarang dan tingginya harga gerabah yang belum mempunyai hak paten, hal ini terjadi karena ketidakamanan dan ketidaknyamananan para pengunjung baik domestik maupun wisatawan Manca Negara. Di samping juga ulah dari pada guide yang meminta 50% sampai dengan 60% insentip dari harga jual gerabah kepada pemilik artshop apabila membawa wisatawan belanja pada artshop mereka, akibatnya para pemilik artshop membeli gerabah kepada pengrajin dengan harga yang murah. Koperasi yang ada menjadi macet akibat ketidakjujuran para pengurus sehingga para pengrajin tidak berniat untuk menjadi anggota koperasi. Disarankan kepada UMKM dan Pengrajin gerabah agar dapat mengelola usaha mereka dengan baik dan masuk menjadi anggota koperasi. Pengurus Koperasi harus jujur dalam menjalankan usaha koperasi sehingga koperasi dapat berkembang dan maju.
Referensi
Alma Buhchari, 2002. Kewirausahaan , Penerbit Alfabeta. Bandung
Sattar, 2017. Buku Ajar Ekonomi Koperasi, Penerbit Deepublish, Yoyakarta
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Jurnal Abdimas Sangkabira
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Aplikasi Akuntansi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.