Kelembagaan Kelompok Sadar Wisata Desa Wisata Sintung Kabupaten Lombok Tengah
Kata Kunci:
Desa wisata, Pokdarwis, Arung JeramAbstrak
Desa wisata Sintung Lokasinya di Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah Nusa tenggara barat. Desawisata Sintung masih dalam tahap Rintisan, memiliki potensi wisata alam dan wisata minat khusus yang luar biasa. Saat ini atraksi wisata yang sedang berkembang adalah arung Jeram berbasis (River Tubing) dan memiliki banyak peminat baik wisatawan Domestik maupun Mancanegara. permasalahan yang sering terjadi diinternal Pokdarwis adalah tidak terdapat kerangka kerja, tidak ada SOP dalam melayani tamu (Wisatawan), SDM Pokdarwis masih belum maksimal. System koordinasi belum maksimal. Dari kasus tersebut maka Solusi yang ditawarkan adalah dilakukan studi pendahuluan untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi tentang kondisi ril Desawisata Sintung khususnya kelembagaan Pokdarwisnya serta mengetahui sumber permasalahan yang terdapat di kelembagaan pokdarwis. Untuk mempercepat menemukan titik permasalahan dan Solusi maka Perlu diadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengumpulkan semua pengurus pokdarwis dan perwakilan kepala desa sebagai penengah, sehingga melalui kegiatan ini dapat digali informasi-informasi penting terkait dengan kelembagaan pokdarwis. Dalam pengabdian ini dihadiri oleh 11 orang terdiri dari anggota pokdarwis dan perwakilan pemerintah Desa Sintung. Dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian berjalan dengan baik dan terjadi diskusi yang membangun selama pelatihan.
Referensi
Rahim Firmansyah (2012) Pedoman Kelompok Sadar Wisata, Direktur Jendral Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Pariwisata. Jakarta
Carmenia Gavrila dkk (2024). Penguatan Kelembagaan Pokdarwis Dalam Pemberdayaan Masyarakat untuk Pariwisata Berkelanjutan. Jurnal Universitas Jember.Vol.2 no.1,juni 2024
Haniek listyorini dkk. ( 2021) penguatan kelembagaan pokdarwis dalam merintis desa wisata melalui penciptaan identitas dan kapabilitas perencanaan organisasi.JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri). Vol. 5, No. 2, April 2021, Hal. 491-504 e-ISSN 2614-5758 p-ISSN 2598-8158