Pelatihan Perencanaan Keuangan Syariah Pada Pemuda MT Nurul Musthafa Desa Babussalam Lombok Barat
DOI:
https://doi.org/10.29303/anjani.v4i1.2823Kata Kunci:
Participatory Action Research, Pelatihan, Perencanaan Keuangan SyariahAbstrak
Maraknya judi online, pinjaman online, dan pinjaman berbunga tinggi telah menjadi masalah besar bagi generasi muda, khususnya di Desa Babussalam, Kecamatan Gerung. Praktik ini sering kali disertai dengan dampak sosial dan finansial yang merugikan, seperti peningkatan stres dan kecanduan. Salah satu penyebab utama adalah kurangnya pemahaman mengenai perencanaan keuangan yang sehat. Oleh karena itu, pelatihan perencanaan keuangan syariah untuk pemuda MT Nurul Musthafa dirancang sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini. Pelatihan ini bertujuan untuk mmberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip keuangan syariah yang dapat membantu pemuda mengelola keuangan mereka dengan bijak, menghindari praktik merugikan, dan memanfaatkan produk keuangan yang halal. program ini menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang terdiri dari empat siklus: observasi, refleksi, perencanaan aksi, dan pelaksanaan. Hasil dari pelatihan ini adalah meningkatnya kesadaran dan pemahaman pemuda tentang bahaya judi online dan pinjaman berbunga tinggi, serta kemampuan mereka dalam merencanakan keuangan secara syariah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pemuda MT Nurul Musthafa.
Referensi
Ida Ayu, S. K. W. (2022). Peran Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Dalam Mengatasi Perusahaan Fintech Lending Ilegal. Vyavahara Duta, 17(1). https://doi.org/10.25078/vyavaharaduta.v17i1.963
De Oliveira, B. (2023). Participatory action research as a research approach: Advantages, limitations and criticisms. Qualitative Research Journal, 23(3), 287–297. https://doi.org/10.1108/QRJ-08-2022-0101
Filipiak, D. (2022). Youth participatory action research. In Routledge encyclopedia of education. Routledge. https://doi.org/10.4324/9781138609877-REE169-1
Kotler, P. , & & Keller, K. L. (2021). (2021). Marketing management (15th ed.). Pearson Education. In Energies (Vol. 13, Issue 4).
Nasrullah, N., Adiba, E. M., & Diar, T. R. (2022). Keengganan Umkm Di Sekitar Wisata Religi Dalam Mengambil Pembiayaan Bank Syariah: Sebuah Studi Di Madura. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 9(1). https://doi.org/10.20473/vol9iss20221pp34-46
Ozer, E. J., Sprague Martinez, L., Abraczinskas, M., Villa, B., & Prata, N. (2022). Toward integration of life course intervention and youth participatory action research. Pediatrics, 149 (Suppl 5), e2021053509H. https://doi.org/10.1542/peds.2021-053509H
Rohmah, Y., & Khodijah, K. (2024). Resiko dan dampak sosial judi dan pinjaman online pada remaja. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 13(1).
Septiani, E., Mulyadi, M., & Serip, S. (2021). Analisis Kepercayaan Generasi Milenial Terhadap Lembaga Keuangan Syariah. Distribusi - Journal of Management and Business, 9(2). https://doi.org/10.29303/distribusi.v9i2.163








