PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDES) DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DI DESA GEGELANG KECAMATAN LINGSAR KABUPATEN LOMBOK BARAT

Authors

  • Emi salmah Universitas Mataram
  • Sahri Universitas Mataram
  • Iwan Harsono Universitas Mataram
  • Masrun Universitas Mataram
  • Muhammad Firmansyah Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/independen.v3i1.140

Keywords:

Rencana Pembangunan Desa; Pertanggungjawaban Dana Desa, Desa Gegelang

Abstract

Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Gegelang ini bertujuan untuk 1). Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pemerintah Desa Gegelang tentang tata cara Penggalian dan Pemetaan Potensi desa, 2). Penyusunan Gagasan Dusun dan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Desa dan 3) Pertanggungjawaban Dana Desa. Kegiatan ini diharapkan ada tambahan pengetahuan dari para penyusun RPJMDes, agar bisa menyusun RPJMDes dengan menggali potensi dan pemetaan potensi desa sesuai visi dan misi kepala desa Bentuk dari kegiatan adalah pelatihan dan ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi (Tanya jawab) secara interaktif untuk mempertajam pokok permasalahan yang disampaikan, yang dipandu oleh tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mataram. Hasil pelatihan / penyuluhan telah menambah pengetahuan dan wawasan mereka tentang bagaimana cara menyusun RPJMDes terutama dalam menggali dan pemetaan potensi desa yang harus dikaitkan dengan visi dan misi kepala desa serta pertanggungjawaban dana desa. Target capaian kegiatan ini adalah terwujudnya kemandirian perangkat desa dalam menyusun RPJMDes dan pertanggungjawaban dana desa di masa yang akan dating. Pelatihan dan penyuluhan seperti ini perlu terus ditingktakan dan dikembangkan kearah yang lebih luas secara intensif dan kontinyu, sehingga aparatur desa, tokoh masyarakat dan khususnya Kades, Sekdes dan BPD dapat meningkatkan pengetahuan mengenai cara penyusunan RPJMDes dan pertanggungjawaban dana desa sesuai pedoman yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah ( yang sering diperbaharui sesuai perkembangan dan masukan dari masyarakat ). Apabila RPJMDes disusun dengan baik dan benar maka pembangunan di desa akan berjalan dengan baik dan mengalami perubahan yang berdampak pada bergeraknya ekonomi desa dan terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat.

References

Anonim, 2019. Profil Desa Gegelang Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.

Baretha M. Titioka, Dkk. 2020. Pengelolaan Keuangan Bumdes Di Kabupaten Kepulauan Aru, Dalam Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak (Manajemen & Akuntansi) Vol 03. No. 01, Juni 2020

Desa, U. (2013) „Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa?, Journal of Chemical Information and Modeling. doi: 10.1017/CBO9781107415324.004.

Edy Sujana,dkk. Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa Wanagiri Melalui Pendampingan Penyusunan RPJMDes Dan Pertanggungjawaban Dana Desa, Universitas Pendidikan Ganesha, Indonesia.Dalam Jurnal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol.1 No. 4, October 2020,

Emi dkk, 2019. Pelatihan Penjaringan Masalah Dan Potensi Desa Untuk Bahan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Di Desa Sekotong Barat Kabupaten Lombok Barat. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram. Tahun 2019 ( Tidak dipublikasikan )

Mike J Rolobessy dkk. Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Di Negeri Wakal Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah. Program Studi Ilmu Pemerintahan Juruasan Administrasi Negara Fakultas Ilmu Politik Universitas Pattimura. Dalam Jurnal BAKIRA – UNPATI ( Jurnal Pengabdian Masyarakat ), Volume 1, No 1 Juli 2020.

Downloads

Published

2022-05-30

How to Cite

salmah, E. ., Sahri, Harsono, I., Masrun, & Firmansyah, M. (2022). PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDES) DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DI DESA GEGELANG KECAMATAN LINGSAR KABUPATEN LOMBOK BARAT. Jurnal Abdimas Independen, 3(1), 95–111. https://doi.org/10.29303/independen.v3i1.140