Pendampingan Penyusunan Rencana Usaha Sentra Industri Pengolahan Kelapa di Kabupaten Lombok Utara
DOI:
https://doi.org/10.29303/independen.v5i1.1101Kata Kunci:
Rencana usaha, Sentra industri, Pengolahan kelapa, IKMAbstrak
Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memiliki potensi kelapa yang sangat besar di NTB, namun lebih banyak diperdagangkan dalam bentuk gelondongan ke luar Pulau Lombok. Akibatnya, KLU tidak banyak memperoleh nilai tambah dari perdagangan kelapa tersebut. Pada sisi lain, IKM pengolah kelapa KLU yang tersebar, berkelompok-kelompok, dan jumlahnya relatif banyak belum dapat beroperasi secara optimal, karena masih menjalankan praktik bisnis secara konvensional, sehingga belum banyak memanfaatkan potensi buah kelapa yang ada. Melihat seluruh kondisi tersebut Pemerintah KLU memfasilitasi berdirinya sentra industri pengolahan kelapa dengan maksud memanfaatkan potensi sumber daya lokal agar memberikan nilai tambah yang tinggi bagi IKM pengolah kelapa khususnya dan masyarakat serta pemerintah KLU umumnya. Tujuan kegiatan pendampingan kali ini adalah untuk memperkuat motivasi IKM pengolah kelapa yang tergabung dalam sentra industri pengolahan kelapa dalam menyusun rencana usaha yang akan mereka jadikan acuan selama 5 (lima) tahun ke depan
Referensi
Achmad Rizal, 2020, Manajemen Pemasaran di Era Masyarakat Industri 4.0, deepublish, Yogyakarta
Adiningsih, S., (2001), Regulasi dalam Revitalisasi Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia, http://jurnal.unikom.ac.id/vol4/art7.html, diakses tanggal16 April 2024
Anonim, 2020, Rencana Pembangunan Industri Provinsi NTB Tahun 2020-2040, Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Mataram
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Prayitno Basuki, Baiq Ismiwati, Rahman Dayani
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.