Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Pada Bumdesa “Tunjang Karya” Desa Medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara
DOI:
https://doi.org/10.29303/independen.v4i2.921Kata Kunci:
Pengetahuan, Penyusunan, Laporan KeuanganAbstrak
BUMDes membutuhkan pertanggungjawaban keuangan yang bertujuan untuk menyajikan informasi kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Pengelola BUMDes berkewajiban untuk mengelola perusahaan, dengan tidak dimotivasi oleh tujuan individu tetapi lebih ditujukan untuk mencapai tujuan perusahaan. Hal ini sejalan dengan prinsip Stewardship Theory yaitu manajer merasa bahwa kepentingan bersama lebih penting untuk mencapai tujuan organisasi. Semua hal tersebut bisa terlaksana jika pengelola BUMDes memiliki pengetahuan yang memadai tentang aspek manajerial dan akuntansi. Pengelola BUMDesa “TUNJANG KARYA” masih memiliki pengetahuan yang terbatas tentang penyusunan Laporan Keuangan berdasarkan Peraturan Kemendesa Nomor 136 Tahun 2022. BUMDesa “TUNJANG KARYA belum menyusun laporan keuangan, baru sebatas menyusun laporan kas masuk dan kas keluar. Tim Pengabdian memberikan pendampingan penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa “TUNJANG KARYA”. Kegiatan Pengabdian ini dilakukan dengan metode partisipatif, yang melibatkan pengelola untuk secara langsung mengikuti pemaparan materi tentang Kebijakan Akuntansi, Siklus Akuntansi (Proses Penyusunan Laporan Keuangan). Tahap selanjutnya dilanjutkan dengan praktek penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa dan Unit Usahanya. Kegiatan Pengabdian ini berkontribusi dalam meningkatkan pengetahuan pengelola BUMDesa tentang penyusunan laporan keuangan yang terdiri dari Laporan Laba/Rugi, Laporan Perubahan Modal, Neraca (Laporan Posisi Keuangan), Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan
Referensi
Hanggraeni, D. (2015). Manajemen risiko perusahaan (enterprise risk management) dan good corporate governance. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (Ui-Press)
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Susi Retna Cahyaningtyas, Saipul Arni Muhsyaf, Rahmi Sri Ramadhani, Wahidatul Husnaini
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.