Penerapan Penggunaan layanan M-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Bima Nusa Tenggara Barat
Kata Kunci:
Penerapan, Layanan M-Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II BimaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan layanan M-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Bima serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Fokus penelitian ini mencakup dua rumusan masalah yaitu penerapan layanan M-Paspor dan kendala yang dihadapi. Data diperoleh melalui wawancara dengan petugas imigrasi dan pengguna layanan, serta observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan M-Paspor telah berjalan cukup baik dalam membantu masyarakat mengakses pelayanan paspor secara lebih praktis dan efisien. Namun, terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan akses teknologi, rendahnya kepemilikan smartphone, kurangnya literasi digital, gangguan teknis pada aplikasi, serta biaya administrasi yang masih dirasa mahal oleh sebagian masyarakat. Kendala-kendala ini menjadi tantangan dalam optimalisasi layanan digital. Meskipun demikian, M-Paspor terbukti mampu mengurangi antrian dan mempercepat proses pelayanan paspor. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta menyusun strategi yang lebih inklusif dan berorientasi pada kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses jaringan internet dan minim pengetahuan tentang teknologi.
Referensi
Ahmad, R. (2020). Implementasi Sistem Layanan M Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Jurnal Teknologi dan Pelayanan Publik, 15(2), 115-130.
De Haas, Hein. 2020. Migration and Development: A Critical Review of the Evidence. International Migration Review, 54(2), 398-430.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2020). Sistem Pelayanan Penerbitan Paspor Terpadu (SPPT) atau Sistem One Stop Service (OSS).
Ihza Mahendra, Y. (2002, Januari 26). Sambutan Menteri Kehakiman dan HAM ke-22 pada Hari Bakti Imigrasi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Keempat. Jakarta: Balai Pustaka.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.
Lofland, J. (2006). Analyzing social settings: A guide to qualitative observation and analysis. Wadsworth Publishing.
Moleong, L. J., & Edisi, P. R. R. B. (2007). Metodelogi penelitian. Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya, 3(01).
Sari, L., & Putra, D. (2021). Analisis Pengalaman Pengguna terhadap Layanan M Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta. Jurnal Administrasi Publik, 22(1), 45-58.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung
Sugiyono. (2018:). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Sukmadinata, N. S. (2005). Kurikulum dan Pembelajaran. Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (2011). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52. Jakarta: Sekretariat Negara.
Usman, H. (2002). Manajemen Pendidikan. Rajawali Press.
Wulandari, A., & Rahmawati, R. (2023). Penerapan Layanan M Paspor di Kantor Imigrasi Surabaya: Studi Kualitatif Pengalaman Pengguna. Jurnal Administrasi Negara, 30(4), 123-139.
Zeithaml, V. A., Bitner, M. J., & Gremler, D. D. (2018). Services Marketing: Integrating Customer Focus Across the Firm (7th ed.). McGraw-Hill Education.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Penelitian Mahasiswa Pariwisata

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.