PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN DAN STRATEGI PEMASARAN PADA PENGELOLA KEDAI KOPI DI KECAMATAN SEMBALUN KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Kata Kunci:
Kewirausahaan,, strategi pemasaran, kedai kopiAbstrak
Kecamatan Sembalun merupakan salah satu dari 21 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur, dan terdiri dari enam desa; Sembalun Bumbung, Sembalun Lawang, Sajang, Bilok Petung, Sembalun, dan Desa Sembalun Timba Gading. Kecamatan Sembalun memiliki potensi wisata yang sangat besar terutama wisata yang memanfaatkan alam. Pengembangan potensi wisata ini perlu ada upaya-upaya agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satu diantaranya adalah pelatihan Kewirausahaan dan strategi pemasaran pada pengelola kedai kopi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan; meningkatkan pengetahuan pengelola kedai kopi di Kecamatan Sembalun dalam bidang Kewirausahaan dan strategi pemasaran, dan meningkatkan kemampuan dalam menilai posisi bisnisnya dengan mengenali kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman usahanya. Kegiatan pengabdian diawali berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait khususnya penggagas kelompok kedai kopi, menyiapkan materi pelatihan, dan melaksanakan pelatihan Kewirausahaan dan Strategi Pemasaran. Setelah pelatihan dilaksanakan, tim melakukan pendampingan selama dua bulan. Kesimpulan yang dapat diambil dari kegiatan ini adalah; pelaksanaan pelatihan Kewirausahaan dan strategi pemasaran berjalan lancar sesuai rencana, keaktifan peserta saat pelatihan cukup tinggi terlihat dari suasana diskusi dan tanya-jawab yang aktif, tingkat kehadiran peserta termasuk tinggi 93 % yakni 14 orang dari 15 orang yang diundang, peserta juga bersedia menularkan pengetahuannya kepada rekan-rekan pelaku usaha kedai kopi yang tidak dapat hadir, pelaku usaha kedai kopi di Sembalun umumnya kurang profesional dalam mengelola usahanya, hal ini terlihat dari kurangnya pemahaman tentang ilmu Kewirausahaan dan Strategi Pemasaran sebagaimana mestinya, terbatasnya tenaga ahli peracik kopi ( barista) yang ada pada pengusaha kedai kopi, pelaku usaha kedai kopi di Sembalun belum memiliki asosiasi yang permanen, baru sebatas gagasan pembentukan kelompok yang dituangkan pada WAG dan itupun masih sebahagian dari pelaku usaha kedai kopi yang ada.