PENYULUHAN PENGHITUNGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PENGUSAHA UMKM DI KELURAHAN PAGUTAN BARAT KECAMATAN MATARAM KOTA MATARAM
Kata Kunci:
Pajak Penghasilan Wajib pajak orang pribadi pada UMKMAbstrak
Abstrak
Kelurahan Pagutan Barat terdapat berbagai macam UMKM yang pada umumnya bergerak pada bidang perdagangan. Adapun usaha-usaha tersebut antara lain toko bangunan, klontong, apotek dan beberapa jenis usaha lainnya seperti toko pakaian, serta usaha-usaha lainnya. Usaha-usaha ini merupakan salah satu potensi penerimaan pajak penghasilan oleh pemerintah. Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus tahun 2025 bertempat di Aula Kelurahan Pagutan Barat Kota Mataram. Jumlah peserta yang hadir kegiatan ini sebanyak 20 Orang peserta terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan atau UMKM, dan para Kepala lingkungan , Babinsa, siwa SMA dan Sekertaris Kelurahan Pagutan Barat Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah memberikan pengetahuan tentang tata cara menghitung , menyetor dan melaporakan pajak terutang secara online. Metode yang digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah dengan ceramah dan Focus Group Discussion (FGD) .Adanya kegiatan ini para wajib pajak orang pribadi pada UMKM pada umum sudah mengtahui cara menghitung, menyetor dan melaporkan pajak terutang secara online. Penghitungan pajak terutang berdasarkan UU no 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan peraturan pemerintah no 58 tentang Tarif Efektif rata-rata (TER) sehingga wajib pajak ini dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan mudah.dan mempotong PPh pasal 21 bagi karyawannya.
Referensi
Fidel, 2010. Cara Mudah dan Praktis Memahami Masalah – Masalah Perpajakan, Murai Kencana, Jakarta
Ilyas, Wirawan B. 2010, Panduan Komprehensif dan Pratis Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat
Mardiasmo, 2009. Perpajakan Indonesia. Edisi Revisi. Jogjakarta: Andi
Supramono. 2005. Perpajakan Indonesia : Mekanisme dan Perhitungan. Penerbit
Walluyo, 2007. Perpajakan Indonesia. Jakarta : Salemba Empat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Muhammad Alwi, Abdul Manan, Masrun, Eka Agustiani, Lalu Dema Arkandia, Muhammad Yusuf Alwi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
