UTANG PEMERINTAH: AMANKAH UTANG INDONESIA SAAT INI?

Authors

  • risanda Universitas Negeri Semarang
  • Ahmad Syahrul Fauzi Universitas Negeri Semarang
  • M. Aulia Rachman Universitas Negeri Semarang
  • Mario Rosario Wisnu Aji Universitas Atma Jaya Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.29303/oportunitas.v5i1.2892

Keywords:

Ambang Batas Utang, Kredit Rating, Risiko Utang, Utang

Abstract

Tingkat utang pemerintah Indonesia selama periode 2000–2021 menunjukkan tren peningkatan yang relatif konsisten. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan fiskal serta potensi munculnya risiko perangkap utang (debt trap) maupun krisis utang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batas aman utang pemerintah Indonesia serta menilai apakah posisi utang saat ini masih berada pada tingkat yang berkelanjutan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Natural Debt Limit (NDL) yang dikembangkan oleh Mendoza dan Oviedo (2004). Metode ini mengestimasi ambang batas utang pemerintah dengan mempertimbangkan perilaku kebijakan fiskal, pertumbuhan ekonomi, serta tingkat suku bunga riil. Data yang digunakan merupakan data sekunder time series Indonesia selama periode 2000–2021 yang bersumber dari laporan keuangan pemerintah pusat dan publikasi resmi Kementerian Keuangan. Hasil estimasi menunjukkan bahwa ambang batas aman rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada pada kisaran 46,1 persen. Jika dibandingkan dengan rasio utang aktual selama periode penelitian, posisi utang pemerintah Indonesia masih berada di bawah batas tersebut dan menunjukkan tren yang relatif menurun. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengelolaan utang pemerintah masih berada dalam kondisi yang relatif aman dan berkelanjutan serta didukung oleh kepercayaan pasar terhadap fundamental perekonomian Indonesia yang tercermin dari peringkat kredit layak investasi. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris dalam estimasi batas aman utang Indonesia menggunakan pendekatan NDL. Implikasi kebijakan menekankan pentingnya pengelolaan utang yang hati-hati, khususnya dalam penggunaan pinjaman luar negeri, agar diarahkan pada pembiayaan program prioritas yang produktif guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

References

Atmadja, A.S. (2000). Utang Luar Negeri Pemerintah Indonesia: Perkembangan dan Dampaknya. Jurnal Akuntansi & Keuangan, 2(1): 83 - 94

Badan Kebijakan Fiskal. (2019). Dinamika Utang Pemerintah Indonesia. Jakarta: Badan Kebijakan Fiskal.

Balassone, F., & Franco, D. (2000). “Assessing Fiscal Sustainability: a Review of Methods with a View to EMU.” Banca d’Italia, 21-60.

Bank Indonesia. (2021). Laporan Perekonomian Indonesia 2021: Bangkit dan Optimis Sinergi dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi. Jakarta: Bank Indonesia.

CEIC (2021). Amerika Serikat Rasio Layanan Utang: Rumah Tangga. Washington D.C.: CEIC

Direktorat Keuangan Negara dan Analisis Moneter, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. (2021). Utang Pemerintah Pusat. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Fournier, J-M. & Fall, F. (2015), “Limits to Government Debt Sustainability”, OECD Economics Department Working Papers, 1229: 1-26

Fiscal Affairs Department (2022). Global Debt Monitor. Washington D.C.: International Monetery Fund

Hanggoro, (2021). Mengurai Sejarah APBN Indonesia. Jakarta: Kementerian Keuangan

Hanni, U. (2006). “Indonesia’s Fiscal Sustainability and The Affecting Factors”. Journal of Public Finance, 4(2), 19-37

International Moenetry Fund. (2014). IMF Policy Paper: Revised Guidelines For Public Debt Management. Washington, D.C.: International Moenetry Fund

International Monetery Fund. (2021). Build Forward Better. Washington, D.C.: International Monetery Fund

International Monetery Fund. (2021b). World Economic Outlook Databases. Washington, D.C.: International Monetery Fund

International Monetery Fund. (2023). Fiscal Monitor: On the Path to Policy Normalization Washington, D.C.: International Monetery Fund

Kementerian Keuangan. (2018). Pembiayaan Anggaran: Bukan Sekedar Defisit dan Utang. Jakarta: Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan. (2021). Laporan Tahunan Badan Kebijakan Fiskal Tahun 2021: Reformasi Ekonomi untuk Pulih dari Pandemi. Jakarta: Kementerian Keuangan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. (2017). Amankah Utang Indonesia Saat Ini?. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. (2018). Analisis Posisi Utang Indonesia. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. (2021). Gejolak Ekonomi Global: Tinjauan Fiskal dan Moneter. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Krugman, P.R. (1988). “Financing vs. Forgiving a Debt Overhang”. Journal of Development Economics, 29: 253-268

Langenus, G., 2006, “Fiscal Sustainability Indicators and Policy Design in the Face of Ageing”, National Bank of Belgium Working Paper, 102: 1-37

Mendoza, E.G. & Oviedo, P.M. (2004). Public Debt, Fiscal Solvency and Macroeconomic Uncertainty in Latin America: The Cases of Brazil, Colombia, Costa Rica, and Mexico. Economia Mexicana NUEVA EPOCA, 0 (2): 133-173

Nasir, M. (2013). Utang Pemerintah: Peran dan Ancamannya Terhadap APBN. Buletin Info Risiko Fiskal (IRF), 1-11

Nugraha, N., Kamio, & Gunawan, D.S. (2021). Faktor-Faktor Penyebab Utang Luar Negeri dan Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(1): 21-26

Organization for Economic Co-operation and Development. (2015). Achieving Prudent Debt Targets Using Fiscal Rules. OECD Economics Department Policy Note No. 28: 1-8

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2015b). “Government Debt And Fiscal Frameworks”. Working Party No. 1 on Macroeconomic and Structural Policy Analysis. ECO/CPE/WP7: 1-9

Pratiwi, D.R. (2023). Potret Utang Pemerintah Periode 2015-2024: Risiko dan Capaiannya. Jakarta: Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara, Kementerian Keuangan

Purnomo, D. (2003). “Utang Luar Negeri (ULN) Pemerintah RI: Bermanfaat atau Menyengsarakan?”. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 4 (1): 47-55

Rachbini, D.J. (2022). Ekonomi Politik Utang: Penjelasan Teoretis-Historis Atas Kebijakan Pembangunan Bertumpu Pada Utang Luar Negeri. Jakarta: Ghalia Indonesia

Ramadhan, G., & Simanjutak, R.A. (2007). “Dinamika Utang Pemerintah dan Kesinambungan Fiskal di Indonsia Periode 1980-2005: Suatu Uji Perbandingan Tiga Pendekatan”. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Desa, 1 (3): 1-30

Saleh, S. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pinjaman Luar Negeri Serta Imbasnya Terhadap APBN. Unisia 31(70):343-363.

Saxegaard, M. (2014). Safe Debt and Uncertainty in Emerging Markets: An Application to South Africa. IMF Working Paper WP/14/231: 1-13

Sekertariat Jendral Dewan Perwakilan Rakyat (2013). Struktur Utang Indonesia. Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat

Tim PKEM-PKAPBN, Badan Kebijakan Fiskal. (2018). Strategies to Maintain Long Term Fiscal Sustainability. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Widjanarko. (2020). “Menjaga Rasio Utang Dari Pandemi Covid-19”. Simposium Nasional Keuangan Negara, 2(1), 379-401

Yeyati, E.L., & Sturzenegger, F. (2007). “Fear of Appreciation”. The World Bank Policy Research Working Paper, 4387: 1-37.

Published

2026-03-10