PERAN ISLAMIC CORPORATE GOVERNANCE DALAM MENDORONG CSR BERKELANJUTAN: STUDI PADA BSI KC SAMARINDA ANTASARI
DOI:
https://doi.org/10.29303/oportunitas.v5i1.2887Kata Kunci:
Corporate Social Responsibility, Islamic Corporate Governance, Keberlanjutan, Perbankan SyariahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Islamic Corporate Governance (ICG) dalam mendorong pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) berkelanjutan pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Samarinda Antasari. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya tuntutan penerapan tata kelola perusahaan berbasis syariah yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga pada pencapaian nilai maqashid syariah serta keberlanjutan sosial. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian dipilih secara purposive yang terdiri dari pihak internal bank dan penerima manfaat program CSR. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam seperti shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah mampu mendorong pelaksanaan CSR yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Program CSR tidak hanya bersifat administratif, tetapi memberikan dampak nyata pada aspek sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pengawasan Dewan Pengawas Syariah turut memastikan kesesuaian program CSR dengan prinsip syariah serta memperkuat akuntabilitas pelaksanaannya. Secara teoretis, penelitian ini memperkaya kajian mengenai integrasi Islamic Corporate Governance dan CSR berbasis maqashid syariah. Secara praktis, penelitian ini memberikan rekomendasi bagi perbankan syariah dalam mengoptimalkan tata kelola syariah untuk mendorong keberlanjutan program CSR.
Referensi
Anggraini, D., & Mariana. (2023). Pengaruh Islamic corporate governance (ICG), Islamic corporate social responsibility (ICSR), dan intellectual capital (IC) terhadap kinerja perbankan syariah di Indonesia. AKUNESA: Jurnal Akuntansi Unesa, 11(2), 118–127. https://doi.org/10.26740/akunesa.v11n2.p118-127
Anwari, M. A., & Dzikrulloh. (2023). Islamic corporate governance based on Sharia enterprise theory grounded in nubuwwah morals. Ulûmuna: Jurnal Studi Keislaman, 9(2), 1–23. https://ejournal.kopertais4.or.id/madura/index.php/ulumuna/article/view/7185/4261
Asyifa, Z., Zulfajrin, & Abdullah, M. W. (2023). Syariah enterprise theory (SET): Tinjauan konsep dan implikasinya pada lembaga sedekah Jumat Pekan. Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(1), 57–68. https://doi.org/10.36915/jurnalkajianekonomidanperbankansyariah.v2i1.213
Mahardika, S. G., Zulfikar, A. L., & Fitriah, R. R. A. (2024). Implementasi manajemen risiko pada perbankan syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Edunomika, 8(3), 1–10. https://doi.org/10.29040/jie.v8i3.15108
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Salimudin, M., & Jubaedah, D. (2024). Islamic corporate social responsibility (ICSR): Kerangka konseptual dan pelaporan berdasarkan maqashid syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(3), 2448–2458. https://doi.org/10.29040/jiei.v10i3.14087
Sugiarti, D. (2023). Literasi keuangan syariah generasi Z dan minatnya pada perbankan syariah: Studi kasus pada siswa SMK di Jakarta. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(1), 766–772. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i1.7991
Triyanto, D. (2022). Sharia compliance, Islamic corporate governance, and fraud: A study of sharia banks in Indonesia. Journal of Intelligence Studies in Business, 12(1), 34–43. https://doi.org/10.37380/jisib.v12i1.925
Zahro, N. L. A., & Mauliyah, N. I. (2022). Penerapan prinsip good corporate governance Bank Syariah Indonesia KCP Lumajang. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMAK), 1(1), 9–16. https://ejournal.lapad.id/index.php/jebmak/article/view/4
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Nayla Nurfadhila, Rinna Ramadhan Ain Fitriah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


